Polsek Tanjungraya Berhasil Mengamankan Pria Bawa Sabu

Mesuji, Lensalampung.com – Polsek Tanjung Raya bersama Satuan Narkoba Polres Mesuji berhasil meringkus seorang pemuda warga Sungai Badak, Kecamatan Mesuji yang diduga sebagai pengecer narkoba jenis sabu-sabu. Diketahui pelaku bernama Kuntum (35), ditangkap di depan Mapolsek Tanjung Raya saat mengendarai kendaraan Honda CBR berwarna biru.

Kapolsek Tanjung Raya AKP M. Ataka mengatakan, bahwa pelaku membawa narkoba jenis sabu tersebut atas informasi dari masyarakat. “Setelah mendapatkan informasi bahwa ada seorang pemuda yang dicurigai membawa narkoba jenis Sabu. Anggota langsung bergerak cepat melakukan penghadangan pada Pukul 11.20 WIB terhadap seorang yang dicurigai tersebut di depan Polsek Tanjung Raya kemarin,” kata dia

Ataka menjelaskan, setelah memberhentikan kendaraan pelaku, anggota langsung melakukan penggeledahan dan akhirnya mendapatkan sabu-sabu. “Sebelumnya pelaku sempat tidak mengakui, setelah dilakukan penggeledahan dan mendapatkan narkoba disimpan di dalam tangki motor yang dikendarai. Pelaku akhirnya mengakui dan langsung digelandang ke mapolsek,” jelas dia.

Ataka mengungkapkan, bahwa dari pengakuan pelaku bahwa narkoba tersebut akan di jual ke wilayah Simpang Pematang. “Sabu-sabu tersebut lebih kurang dua plastik besar klip warna merah yang telah dibagi menjadi 18 paket klip kecil paket hemat berisi Sabu. Saat ini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” ungkap. (Ishar)