Polsek Tanjungraya Terima Sepuluh Pucuk Sempi Rakitan dari Masyarakat

Lensa News94 views

Mesuji, Lensalampung.com – Polisi Sub Sektor (Polsek) Tanjungraya, menerima sepuluh pucuk senjata api (Senpi) rakitan yang diserahkan secara sukarela dari masyarakat diwilayah hukumnya.

Kapolsek Tanjungraya, AKP. M Ataka mewakili Kapolres Mesuji menyambut baik atas kesadaran masyarat yang telah menyerahkan Sempi rakitan yang dikuasainya kepihak kepolisian.

“Ada sepuluh pucuk Senpi rakitan yang diserahkan masyarakat ke Polsek Tanjungraya, dan sudah kita serahkan ke-Polres Mesuji,”

Menurutnya ini menandakan bahwa kesadaran akan peraturan hukum ditengah masyarakat kian meningkat ditengah giat sosialisasi yang dilakukan fihak kepolisian tentang larangan dan ancaman hukuman atas kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api.

Untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Tanjung Raya khususnya agar yang masih memiliki maupun menyimpan senjata api rakitan dan sejenisnya untuk segera menyerahkan ke aparat kepolisian, bisa langsung ke Polres Mesuji, Polsek Tanjung Raya, atau melalui Babinkamtibmas desa.

“Bagi siapa saja masyarakat yang menyerahkan senjata api miliknya kepada fihak kepolisiandijamin tidak akan dikenakan hukuman. Justru sebaliknya kami ucapkan terimakasih serta apresiasi kepada warga yang sudah menyerahkan dengan suka rela.,”imbuhnya. (Ishar)