Program PTSL Di Kampung Mekar Asri Diduga Jadi Ajang Pungli

Lensa News92 views

Tulang Bawang, Lensalampung.com – 15Januari2020 Pendaftaran tanda sistematis lengkap.( PTSL) adalah program yang di rencakan atau di atur Oleh Presiden RI. ir.Joko Widodo. Program PTSL adalah bagian dari upaya Pemerintah pusat untuk menata, memetakan Masyarakat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Hal tersebut di atas sangat di sayangkan tidak di jalankan dengan baik Oleh Oknum Panitia Program PTSL di Kampung Mekar Asri Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang.

Besar dugaan adanya pungutan biaya sebesar Rp400 sampai dengan Rp600 ribu per buku sertifikat Kepada warga setempat dengan jumlah buku mencapai sekitar 192 buku sertifikat Tahun 2019 yang di ajukan ke badan pertanahan Nasional (BPN) melalui Kabupaten/Kota setempat.

Menurut pengakuan warga setempat B (nama inisial) dan T (nama inisial) saat di konfirmasi dari media Lensalampung di kediaman nya mengatakan, “dalam mengurus pengajuan sertifikat tanah di kenakan biaya Rp400 sampai Rp600 ribu pak perbuku sertifikat oleh panitia tersdbut” Kata warga dengan wajah lesu Rabu (15/01/2020)

Kepala Kampung setempat, Sutarman, dan Panitia Program sertifikat PTSL tersebut belum bisa di temui dan di mintai keterangan terkait adanya dugaan pungutan Liar tersebut. untuk kelengkapan pemberitaan akan di muat edisi mendatang (Agus/Akuan)