Proyek Ruas Jalan di Blambangan Umpu Diduga Tak Sesuai Ketentuan

Lensa News70 views

Way Kanan, Lensalampung.com – Proyek peningkatan jalan yang terletak di Kelurahan Blambangan, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, terkesan asal jadi, Selasa (26/10/2021).

Hasil pantauan tim Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Way Kanan di lapangan. Didapati pekerjana peningkat jalan diduga tidak sesuai dengan sefek yang ada, diharapkan Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung harus meninjau ulang pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Sp. Empat Blambangan Umpu (Link. 076), dengan pagu nilai Rp. 1.648.893.000, yang dikerjakan oleh PT.Graha Adyatma Indotama dan Konsultan Pengawas CV. Trimitra Jaya.

“Dari pantauan kami dilapangan nampak sejumlah alat berat yang akan melakukan pengerjaan proyek rehab jalan tersebut. Namun, nampak ada kejanggalan yang terlihat dalam hal persiapan pada kegiatan rehab jalan tersebut, yakni ada sejumlah titik jalan yang telah rusak dan telah ditandai oleh pihak dinas terkait,” ungkap Milyar selaku Dewan Etik IWO Way Kanan.

Milyar menambahkan, dimana nampak jelas proses pengerjaannya mengabaikan metode pelaksanaan. Hal tersebut terliat secara kasat mata dalam hal kedalaman galian jalan yang akan direhab. Yang mana galian terlihat sangat dangkal, karena para pekerja hanya mengupas bagian atas hotmix yang telah rusak saja. “Kemudian tidak nampak adanya proses pengerasan dan tahapan pelapisan awal, yang lazimnya sebuah kegiatan pengerjaan proyek rehab jalan hotmix.

“Kami mengharapkan dinas terkait yakni dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung meninjau ulang pelaksanaan proyek tersebut dan menghentikan sementara kegiatan tersebut,”tutupnya.

Laporan : Sandi/seproni