Reses di Mesuji, Hanan A Rozak Berjanji Perjuangkan Kenaikan Gaji RT

Lensa News77 views

Mesuji, Lensalampung.com – Anggota DPR RI Fraksi Golkar Ir. Hanan A. Rozak, MS  melaksanakan   Kunjungan Kerja Perorangan  pada Reses Masa Persidangan II  ke Daerah Pemilihan Lampung Dua di Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Rabu (12/03/2020)

Diawal pemaparannya, Hanan A. Rozak menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPR RI, dilanjutkan dengan penjelasan terkait Kementerian maupun Lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi 2 DPR RI.

Dalam sambutannya, Bupati Mesuji  diwakili Staf Ahli  Bidang  Hukum dan Politik, Drs. Hamdani, bersama  Camat Simpang Pematang, M. Mausiruddin, S.sos menyampaikan potensi Kabupaten Mesuji yg memiliki luas  sawah sekitar 34.000 hektare, perkebunan karet, sawit, singkong dan potensi perikanan sungai.

Dalam dialog perwakilan masyarakat menyampaikan usulan, saran, laporan dan aspirasi lainnya kepada Anggota DPR RI Ir. Hanan A. Rozak, MS. Diantaranya, harga getah karet yang rendah, kelangkaan pupuk bersubsidi, penerima bantuan PKH dan BPNT yang  tidak tepat sasaran. Ada juga usulan terkait infrastruktur berupa peningkatan kualitas jalan dan usulan pembangunan jembatan.

Selain itu, Ketua Badan Perwakilan Desa Simpang Pematang, Bambang Parianto menyampaikan perlunya  pemerintah pusat menyelesaikan konflik pertanahan, terutama di Kawasan Register 45.

Menanggapi usulan dan masukan  maupun laporan masyarakat, Anggota DPR RI Ir. Hanan A. Rozak, MS mengatakan akan meneruskan semua aspirasi tersebut ke komisi terkait dan ke pemerintah sesuai kewenangannya.

“Aspirasi masyarakat ini akan saya sampaikan ke Pemerintah Pusat dan  DPR RI melalui Fraksi Golkar untuk diteruskan ke anggota DPR RI  Fraksi Golkar yang bertugas di Komisi terkait. Selain itu usulan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten dan Provinsi akan dikoordinasikan dengan pemerintah terkait”, kata Hanan.

Diakhir diskusi Hanan A Rozak menyatakan akan memperjuangkan gaji atau insentif Ketua RT dan Badan Perwakilan Desa.

“Ketua RT adalah orang yang paling mengetahui keadaan dan permasalahan warga di Desa atau Kampung. Sementara gaji dan insentifnya belum ada aturan yang baku sehingga berbeda-beda disetiap Kabupaten. Berbeda dengan Kepala Dusun yang sudah diatur sebesar dua jutaan, mendekati gaji Kepala Desa. Saya akan memperjuangkan kenaikan Gaji Ketua RT dan Peraturannya, ” pungkas Hanan A. Rozak.

Dalam Kunjungan Kerja Reses ini, anggota DPR RI Ir. Hanan A.Rozak, MS didampingi beberapa Tenaga Ahli diantaranya I Gede Aditya Sukantra, STP.,  M. Aris Pratama, SE, dan Irwan Natakusuma, M.Si. (sandi)