Ridho Meminta Adanya Pengawalan Khusus Dalam Mendukung Tim Upsus P2PJK

BANDARLAMPUNG,Lensalampumg.com – Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo meminta adanya pengawalan/pendamping khusus untuk mencapai sasaran dalam mendukung penuh dan partisipasi aktif Tim Upaya Khusus (Upsus) Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai (P2PJK).

Kementerian Pertanian yang petanggungjawabnya adalah Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI dalam meningkatkan kinerja Tim Pembina Upsus PZPJK Provinsi Lampung serta koordinasi dengan Tim Percepatan Pembangunan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (TP4K) Provinsi Lampung serta mengoptimalkan fungsi dan peran Penyuluh Pertanian, POPT, PBT, dan petugas Iapang Iainnya.

Selain itu harus pula mendukung pelaksanaan pengawalan/pendampingan oleh TNI, Satgas Pangan, dan Tim Sergap, meningkatkan kerjasama dengan BPS dalam pengumpulan data, pelaporan, dan publikasi Iuas tanam, Iuas panen, produktivitas dan produksi tanaman pangan;

“Pemprov berharap Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota bersama seluruh stakeholders harus mempunyai komitmen yang tinggi dalam mendukung upaya pencapaian sasaran produksi yang telah ditetapkan dan melakukan percepatan pelaksanaan program kegiatan Tahun Anggaran 2018 sehingga segera dapat dimanfaatkan oleh para pelaku utama,” ujar Ridho yang diwakili Hamartoni, Jumat (19/1/2018) dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja 2017 dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Tahun 2018, di Hotel Horison

Pada acara tersebut, Hamartoni memberikan penghargaan kepada Penyuluh PNS Teladan, Gapoktan Berprestasi, Petani Berprestasi dan BP3K Berprestasi yang telah berperan aktif memajukan sektor pertanian. “Pada bagian Iain, Provinsi Lampung mendapatkan prestasi sebagai Penyuluh PNS teladan Tk. Nasional dan Gapoktan berprestasi Tk. Nasional. Keberhasilan prestasi para penyuluh tersebut akan menjadi salah satu faktor pengungkit dalam pencapaian target-target pembangunan pertanian kedepan,” kata Hamartoni.

Sementara, dijelaskan mengenai manajemen akuntabilitas monitoring Luas Tambah Tanam (LTT) oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI, Justan Riduan Siahaan bahwa pada evaluasi progres capaian LTT Provinsi Lampung per 19 Januari 2018 mencapai total 50.615 dari target 106.777 dengan persentase 47,40%.

“Kabupaten dan kecamatan mempunyai tanggung jawab masing-masing wilayah.

Pada prinsipnya mereka harus mempunyai historis, apa yang diukur pada saat itu. Kepala dinas dan pembina kabupaten juga menugaskan mengukur detail setiap minggu dan mereka nanti yang memberikan data, mengcounter ke kita benar atau tidak, lalu kita rekonsiliasi data masing-masing kabupaten dengan Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Justan.

Justan mengatakan Inspektorat Jenderal selalu berpegang teguh dalam membudayakan 5.B yakni Beribadah, Bekerja, Belajar, Berkarya dan Berbagi.

“Kami di Inpektorat selalu memegang 5B itu. Saya berharap mari sama-sama kita membangun pertanian Lampung dan yang mana saya dapati masyarakat Lampung itu semuanya baik dalam memajukan pertanian,” kata Justan.

Ditambahkan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Edi Yanto bahwa kegiatan pengembangan kedelai pada APBD-P tahun 2017, jumlah alokasi mencapai target yang terealisasi yakni 50.000 Ha.

Selain itu juga, alokasi pupuk bersubsidi (urea, SP-36, ZA dan NPK untuk Provinsi Lampung tahun 2015-2017 menempati posisi nomor satu atau terbanyak untuk wilayah Sumatera.

Untuk sasaran luas tanam, luas panen, provitas, dan produksi tanaman pangan tahun 2018 , untuk padi sasaran produksinya yakni 4.456.991 Ton, untuk jagung sasaran produksi yakni 3.290.366 Ton dan untuk kedelai sasaran produksi yakni 199.776 Ton.(BA/Hms)