Sebagai Persoalan Pelatihan Siskudes Bagi Aparatur Desa di Lampura, Mencuat

Lensa News59 views

Lampung utara, Lensalampung.com – Pelaksanaan pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskudes) yang telah dilaksanakan oleh penyelengara (event organizer) kepada 232 aparatur Desa di Lampung Utara, pada bulan Juni 2019 silam, menimbulkan banyak kejangalan. Dimana kegiatan dengan sumber Dana Desa (DD) itu diduga tidak efisien dalam penerapannya.

Diketahui pelaksaan kegiatan itu digelar oleh EO di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, para peserta yakni Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Pemerintahan Desa di Lampung Utara, mereka (peserta) dikenai biaya dari DD 2019 sebesar Rp.3,5 juta perdesa, sehingga memiliki total sebanyak Rp.812 Juta.

Tidak efisiennya pelaksanaan itu terungkap dari penyataan salah satu peserta Siskudes yang enggan namanya di publikasikan, ketika di konfirmasi, ia menjelaskan, sejak mengikuti pelatihan (Bimtek) itu, dirinya mengaku tak mendapatkan apa-apa. Karena para peserta yang terlalu ramai.

“Saya ikut dalam Bimtek itu, tapi saya masih belum paham dengan materi dikarenakan tidak bisa fokus dalam kegiatan itu. dalam satu ruangan terlalu ramai pak. Sekarang perbandingan saja baik di sekolah dasar SD sampai Perguruan tinggi itu per-ruangnya di batasi agar bisa menyerap materi yang di berikan.” kata Narasumber terpercaya.

Sementara, sumber lainya justru mempertanyakan adanya oknum penyelenggara yang ditengarai, merangkap banyak jabatan dalam kegiatan ini. Sehingga diindikasikan adanya tindakan sewenang-wenang oleh beberapa oknum ditubuh EO.

“Memang ada sekretaris di salah satu desa, jadi bendahara dalam kegiatan ini. Diduga ia mengerjakan Spj beberapa desa dan juga merangkap menjadi konsutan Spj. Spj yang di kerjakan oleh konsultan itu mempunyai bandrol mencapai puluhan juta rupiah,” ucapnya.

Sepengetahuan dirinya konsultan perencana seyogyanya mengerjakan, membuat rancangan seketsa pembangunan dan tekhnis suatu pekerjaan, bukan membuat Spj.

Diduga kuat, para Kaur Keuangan sebagai peserta Bimtek sebagian besar masih belum dapat mengaplikasikan APBDes dengan matang, kegiatan sebesar Siskudes tangal 22 sampai 24 Juni 2019, besar dugaan kegiatan tersebut sebagai lahan bisnis oleh oknum penyelenggara.

Sampai berita ini ditayangkan pihak penyelenggara belum dapat di konfirmasi melalui ponselnya penyelenggara.(beben)