Seluruh Tiyuh Di Kabupaten Tubaba Belum Melengkapi Laporan Realisasi Dana Desa Tahap I,Ini Penyebabnya

Tubaba, – Lensalampung.Com – Apdesi (Asosoasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Tubaba Membenarkan Jika Seluruh Tiyuh Belum Melengkapi Laporan Realisasi Dana Desa Tahap I Baik Secara Administrasi Atau Fisik.

Menyikapi hal tersebut,Wirdani Sekretaris Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Tubaba,meminta kepada seluruh aparatur Tiyuh agar bisa secepatnya melengkapi laporan tersebut.(3/6/2019).

“Syarat untuk cairnya Dana Desa (DD) Tahap II memang harus melengkapi laporan realisasi Dana Desa (DD) Tahap I jadi agar dana tersebut bisa segera dicairkan,”diminta kepada aparatur Tiyuh masing-masing segera mungkin untuk menyesaikan laporan baik secara administrasi ataupun fisik yang sudah direalisasikan pada tahap I.”Kata Wirdani.

Selanjutnya,Kalau bisa jangan sampai realisasi Dana Desa (DD) tahap II itu tidak tepat waktu atau dikerjakan buru-buru karena dikejar target, sebab apapun pembanguan yang akan dikerjakan harus mengedepankan kualitas dan mutunya,saya rasa sejauh ini tidak ada kendala yang sulit dalam menyelasaikan Laporan tersebut jadi sekali saya tekankan agar bisa segera diselesaikan oleh aparatur Tiyuh masing-masing.dengan terhambatnya pencairan Dana Desa (DD) itu juga berdampak pada realisasi kegiatan yang akan dilaksanakan.”Harapnya

Wirdani juga menjelaskan,yang terkadang menjadi kendala untuk Administrasi adalah Perpajakannya,sebab menurutnya kadang aparatur Tiyuh beranggapan bisa akomodir pada akhir tahun nanti.”Pajak disetiap perbelanjaan yang direalisasikan baik pembelanjaan fisik ataupun lainnya harus diselesaikan pada tahap Dana Desa yang sudah dicairkan,sebenarnya tidak sulit tapi terkadang kita selipnya disitu,tapi saya rasa itu tidak jadi kendala yang berat pasti bisa diselesaikan,”Jelasnya.

Sementara saat disinggung sejauh mana kesiapan Tiyuh Penumangan Baru,Ia menuturkan sudah hampir selesai baik laporan Administrasi ataupun fisik.”Kita hanya tinggal menunggu rekomendasi saja,seperti rekomendasi kecamatan,Bagian Hukum dan Pihak-pihak lainnya,kalau urusan Administrasi ataupun Fisik semua sudah selesai,dan saya rasa dalam waktu dekat ini sudah bisa disampaikan ke Bagian Adwil.
(DD)