Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, DPRD Prov Lampung Sambangi Pesibar

Lensa News60 views

Pesisir Barat, Lensalampung.com – Anggota DPRD Propinsi Lampung, Nuril Anwar Kembali Mensosialisasikan Perda Perda Provinsi Lampung di Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (23/2/2020).

” Sosialisasi Perda ini rutin kami lakukan dan ini untuk kali kedua, kami hadir di Kabupaten Pesisir Barat, ungkap Windri, Koordinator Tim Sosialisasi saat ditemui disela sela acara Sosper ini di Kecamatan lemong.

Nuril Anwar hadir bersama tim, pada acara kali ini bertempat di Balai Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong, tampak hadir pula Ketua DPRD Pesisir Barat, Nazrul Arif, juga praktisi hukum Yasmi Dona SH, beberapa peratin di Kecamatan Lemong.

Dalam paparannya, Nuril Anwar berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan mengenal masyarakat terhadap Perda Perda dari Propinsi Lampung.

” Kali ini saya sosialisasikan Perda No 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak, dalam perda ini diatur tentang segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, Dan untuk lebih mempertajam lagi akan dijelaskan secara rinci oleh nara sumber saya, Tim Ahli DPRD Provinsi Lampung, Novriansyah, S.Si,.M.Apt dan juga Praktiksi Hukum Di Pesibar yang juga seorang Pengacara, Yazmi Dona, SH.,” Lanjut Bang NA

Dalam Kesempatan ini juga, Ketua DPRD Pesisir Barat, Nazrul Arif yang ikut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan berharap masyarakat bisa lebih banyak paham terkait perda ini.

Sementara itu dalam paparannya baik Novriansyah, S.Si,.M.Apt maupun Yazmi Dona berharap hasil dari Sosper (Sosialisasi Perda) ini, masyarakat dapat memahaminya dan mengimplentasikan peraturan ini bersama.

Terakhir Bang NA, sapaan akrab Nuril Anwar menyampaikan ucapan banyak terima kasih dan permohonan maaf, semenjak dilantik baru bisa berkesempatan hadir menyapa bapak/ibu semua khususnya di Kecamatan Lemong, karena aktifitas di Bandar Lampung padat. Tentu saya belum bisa memenuhi keinginan yang lebih atau kebutuhan lain dari pada masyarakat, tutup Nuril Anwar. (Fdl)