Tak Berjalan Baik, Staf Komunikasi Publik BPJS Kotabumi Bisa Diganti

Lensa News68 views

Foto, BPJS Kotabumi, Lampung Utara

Lampung Utara.lensalampung.com – Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kotabumi, akan melakukan pergantian pada staf bidang komunikasi publik BPJS setempat, manakala masih melakukan kesalahan selama kurun waktu tiga bulan kedepan.

Hal itu dilakukan mengingat pernyataan PWI Provinsi Lampung, yang meminta agar kehumasan BPJS Kotabumi melalukan Pembenahan terhadap Humas BPJS yang diduga sempat melontarkan pernyataan kurang baik terhadap para pencari berita, pada minggu yang lalu.

“(Menanggapi usulan PWI Lampung) Kami (BPJS) siap melakukannya jika nantinya Hafis kembali melakukan kesalahan serupa dalam waktu tiga bulan ke depan,” terang Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kotabumi, Dodi Sumardi, di kantornya, Kamis (2/8/2018).

Diakui Dodi, bahwa pihaknya (BPJS) telah menegur Hafis Staf Komunikasi Publik yang bersentuhan langsung terhadap para pewarta. Selain menegur, pihaknya juga memberikan pengarahan agar yang bersangkutan lebih bijaksana dalam memilih kata saat menyampaikan sesuatu.

“Begitu kejadian kami langsung panggil dia untuk diberi teguran dan arahan. Tujuannya agar tidak ada lagi insiden seperti ini di kemudian hari,” ‎jelas dia.

Tenggat waktu tiga bulan itu, merupakan batas waktu pembinaan dan pengawasan yang dilakukan mereka kepada yang bersangkutan. Dalam rentang waktu itu, pihaknya akan mengupayakan yang bersangkutan untuk mengikuti pelatihan khusus terkait kehumasan. “Akan kami persiapkan pelatihan khusus bagi Hafis karena urusan humas merupakan urusan yang penting. Tapi jika masih saja seperti itu maka kami akan segera usulkan pergantian kepada pimpinan mereka yang ada di pusat,” Pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Lampung, Juniardi meminta pihak BPJS Kotabumi untuk memutasikan Hafis dari bidang komunikasi publik karena diduga telah melecehkan sejumlah wartawan melalui perkataannya.

‎”Harus dievaluasi. Kalau memang tidak cocok harus di ganti orang tersebut (Humas BPJS), karena sudah tidak etis menganggap wartawan tiba tiba bertanya soal ini (uang), apalagi saat itu kedatangan wartawan karena di undang, ini harus di evaluasi dengan BPJS provinsi,” tegasnya. (Be2n).