Tambang Emas Ilegal, IWO Way Kanan Wawancara Ekslusif dengan Petambang

Lensa News99 views

Way Kanan, Lensalampung.com – Tambang emas ilegal yang terletak di Dusun Suban, Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan semakin marak.

Dimana dilokasi tersebut terdapat 20 mesin yang beroperasi, untuk mengetauhi siapa saja pemilik mesin atau pemodal yang terlibat dalam pengelolaan tambang emas ilegal di Waykanan Tim Ikatan Wartawan Online (IWO) Waykanan mencoba kembali menemu pemilik mesin atau pemodal yang enggan namanya disebutkan atas dasar pertimbangan tertentu yang berinisal I (50) mengatakan, untuk pemilik mesin TI setau saya tidak ada orang dari luar daerah Waykanan rata-rata pemilik mesin asli tinggal di Waykanan, Selasa (26/1/2020).

Sedangkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam penyedian mesin TI, itu siapa saja bisa asal memiliki modal yang lumayan besar, dan memiliki lahan yang akan ditambang.

“Untuk pekerja tambang atau karyawannya sendiri dalam satu kelompok biasanya paling minim lima orang, sedangkan pekerja yang telibat dalam pekerjaan tambang ini bisa lebih dari seratus orang dikarenkan pekerja atau karyawan itu bisa dilihat dari berpa banyak mensin TI yang beroperasi. Jadi kita gak bisa mastiin berapa banyak pekerjanya,” ungkapanya.

Untuk pekerja atau karyawan ada yang dari luar Waykanan dan ada yang dari pulau Jawa, lanjutnya.

“Kalau berbicara soal hasil itu tidak menentu, contohnya saja kita ambil rata-rata dalam satu hari 3 gram dikali 25 hari jadi totalnya dalam satu bulan 75 gram dan dijual kepada kami 350 samapai 400 ribu pergramnya ini hanya contoh saja pak. Ada yang kurang dari sini dan ada yang lebih dari sini.

Sedangkan untuk kadar emas nya sendiri bermacam-macam tergantung tekstur tanah dan juga lokasinya, beda tekstur tanah dan lokasi beda pula kadarnya. Contonya kalau di daerah Gistang, 50 samapai 55%, Betih-betih 68-70%, dan Tahmi rata-rata 70% pak.

“Untuk masalah ada atau tidaknya korban jiwa dalam pekerjaan tamabang emas ini. Tentu setiap pekerjaan pasti ada resikonya pak, soal itu saya tidak dapat menjawabnya,” tutupnya.

Diketetaui diberitakan sebelumnya aktivitas tambang emas ilegal makin marak di Kabupaten Way Kanan, yang mana dari hasil penyelusuran Tim IWO di salah satu lokasi tambang emas ilegal tepatnya Dusun Suban, Kampung Negeri Bantin, Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung. Didapati puluhan penambang emas ilegal sedang melakukan aktivitas penambang di pinggir aliran Sungai Way Umpu. Dimana terlihat para penambang sedang bekerja mengeruk tanah dan bebatuan untuk mencarai logam mulia. (Seproni)