TAPD- PLD Pertanyakan Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi DD 10 Tiyuh di Tubaba

TUBABA, Lensalampung.com –
Terkait Laporan Persoalan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa (DD) 10 Tiyuh yang ada di Kabupaten Tubaba Atas Laporkan FW-MTB (Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu) Bulan April 2018 yang lalu ke Polres Tulang Bawang Penuh Pertanyaan.

Puncaknya dari instansi pemerintahan pusat yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonsia melalui Tenaga Ahli Pemberdayaan Kabupaten Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (TAPD- PLD) Kabupaten Tubaba telah beberapa kali menyambangi Mapolres Tulang bawang guna mempertanyakan sejauh mana proses hukum atas laporan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dana Desa tersebut.

“Saya datang ke Mapolres Tulangbawang untuk pertama kali ketemu anggota Tipikor polres Tulangbawang sehingga tidak bisa memberikan keterangan. Kemudian saya datang lagi yang kedua ketemu Kanit Tipikor namanya Putu,dan intinya masih penyidikan.”Terang Kepala TAPD-PLD Kabupaten Tubaba Johansyah melalui ponselnya, Rabu (2/1/2019).

Johansyah menilai Polres Tulangbawang tidak serius mengusut kasus itu.”Saya menilai Polres kurang serius.Tetapi itu hak progratif aparat kepolisian.Kedatangan saya ke Mapolres Tulang bawang mempertanyakan itu sesuai dengan surat tugas dari Kementerian kepada saya.”Ujarnya.

Johansyah juga menegaskan,pada 10 tiyuh yang dilaporkan tersebut,masih ada juga tiyuh yang Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu hingga saat ini belum dilaksanakan.Dengan demikian,dia menegaskan,baik hasil di lapangan maupun hasil keterangan Kepolisian Polres Tulang bawang itu akan ia laporkan ke Pemerintah Pusat yaitu Kemendes PDTT Republik Indonesia sesuai dengan perintah tugas yang diberikan kepadanya.

“Dari 10 Tiyuh itu,bahkan masih ada yang dana desa tahun 2017 sampai saat ini belum juga dilakukan pembangunan. Ya, kalau saya sesuai dengan amanat maka apa yang ada dilapangan, kemudian informasi dari pihak-pihak terkait seperti APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH) itulah yang saya laporkan ke Kementerian,insya Allah bulan Januari ini juga laporan saya sampaikan.”pungkas Johansyah.

Sekedar mengingatkan,10 tiyuh yang diduga merugikan negara dan dilaporkan terkait dugaan KKN Dana Desa dari empat kecamatan di Kabupaten Tubaba ke Polres Tulangbawang pada Bulan April tahun 2018 lalu, yakni Tiyuh Sumber Rejo, Margo Mulyo, Gunung Menanti, dan Margo Diadi Kecamatan Tumijajar.Tiyuh Pagar Buana dan Indraloka Jaya Kecamatan Waykenanga; Toto Wonodadi dan Margodadi Kecamatan Batu Putih serta Mulya Sari dan Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung.
(DD).