Tekab 308 Lampura Amankan Pelaku Curanmor

Lampung Utara, Lensalampung.com- Sekitar pukul 01.30 Wib tanggal 25 Oktober 2017 Team Tekab 308 Res Lampung utara berhasil menangkap pelaku pencuri sepeda motor, Yun Als Yuni (24) warga Desa Selagai Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, Dengan Korbannya Ratri (33) warga kembang tanjung kecamatan Abung Selata, Rabu (25/10/2017).

“Pelaku melakukan aksinya di Puskesmas tatakarya kecamatan Abung Surakarta kabupaten Lampung Utara”, ujar kasatreskrim AKP Syahrial.

Dengan berdasarkan pengakuan dari Sodara farizal rekan Yun alias yuni yang telah diamankan terlebih dahulu, Pelaku YN berhasil diamankan di Desa Tanjung ratu kecamatan Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah. Pada saat diamankan Pelaku tengah tidur dikediaman nya dan tidak melakukan perlawanan yang berlebihan.

“Dari penangkapan YN didesa topeng kecamatan selagai, Polisi menyita barang bukti 1unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hijau BE 7634 JW”, tegas dia

pelaku akan menerima Hukuman Pemberatan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. Dasar Laporan Polisi nomor : LP/ 69/ VI/ 2017/ PLD LPG/ RES LU/ SEK ABT, Tanggal 15 Juni 2017

Dilanjut satreskrim AKP Syahrial saat ini pelaku telah diserahkan ke Sat reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“pelaku merupakan hasil penyelidikan dari tersangka sebelumnya, YN merupakan salah satu dari sekian tersangka yang terlibat khasus curanmor yang meresahkan masyarakat Lampung Utara”. Pungkasnya. (Ms/Bs