Terkait Aksi K2, Bupati Agung Serahkan Pada Pusat

Foto, Agung Ilmu Mangkunegara Bupati Lampung Utara. (Ist)

Lampung Utara,- Menyikapi aksi Demo yang dilakukan para Honorer Kategori II (K2), Bupati Lampung Utara H.Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, hal itu merupakan aksi dalam memperjuangkan haknya. Namun sekali lagi semua keputusan ada di Pemerintah Pusat.

Apalagi jika dilihat banyak K2 yang sudah Honor selama 15 tahun dan karena batasan Usia sehingga tidak bisa diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Tapi pada prinsipnya kita siap menjalankan apapun yang menjadi keputusan Pusat,” ucap Bupati Agung, Bupati Lampung Utara, seusai keluar dari kantornya, selasa (25/9/2018).

Dikatakan Bupati, sebelumnya ia sudah berulang kali mengirimkan surat ke Kemenpan-RB dan mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memberikan formasi lebih untuk K2.

Namun kembali lagi kewenangan Bupati hanya sampai di sana dan kewenangan selanjutnya ada di Pemerintah Pusat.

“Dan ini mungkin yang terbaik dari Pemerintah Pusat. Tapi saya mendoakan agar Pemerintah Pusat mau menampung aspirasi ini,” harapnya. (Rafi).