Tim Banggar DPRD Lamsel Minta Pihak RSUD Bob Bazar Meningkatkan Pelayanan Bagi Orang Tidak Mampu

Lensa News57 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lampung Selatan,Bob Bazar Kalianda di nilai mencukupi untuk kegiatan rumah sakit itu sendiri. Meski terkadang pemerintah Daerah menambahkan anggaran untuk memenuhi kegiatan rumah sakit.

Hal tersebut terungkap saat Rapat di tingkat Badan Anggaran (DPRD) Lampung Selatan tentang pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Selatan yang dipusatkan di Aula rumah Dinas DPRD setempat, Kamis (16/6/2022)

Ketua Tim Banggar DPRD Lampung Selatan, H Hendry Rosyadi, berharap RSUD Bob Bazar Kalianda untuk lebih meningkatkan pelayanan.

“Karena faktor pelayanan yang kurang senyum, kurang ramah sehingga sering kali menjadi pembahasan dan keluhan masyarakat.”kata Hendry.

“Kami berharap kedepan dapat memperbaiki pelayanannya terlebih kepada pasien yang tidak mampu dengan mengunakan kartu BPJS.”imbuhnya.

Sementara itu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS,Mengapresiasi kinerja Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.

Menurutnya rumah sakit ini dari tahun-ke tahun PAD nya selalu di anggap 100%.

“Pak Sekda. Kalau saja seluruh OPD nya, terkait dengan PAD nya selalu lebih dari target 100% ini menjadi kegembiraan kita sendiri, Jadi OPD Rumah Sakit ini harus jadi OPD yang lain.”ujar Bowo Edy Anggoro.

Dikatakan,pelayanan yang dimaksud oleh DPR adalah, terkait masyarakat yang tidak mampu di advokasi oleh anggota Dewan.

“Sekali lagi saya sampaikan, terkait permasalahan kesehatan masyarakat yang tidak mampu di advokasi oleh anggota Dewan. Apalagi kalu seluruh masyarakat tidak mampu yang tidak di advokasi oleh anggota Dewan dapat terlayani secara maksimal.”kata Bowo dalam penyampaiannya.

Bowo juga menjelaskan terkai dasar hukum dengan kasus BPJS non aktif kita yang lumayan banyak, kalaupun masyarakat tidak punya BPJS tapi sudah dibekali Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa, itu pasti masyarakat tidak mampu.

“Kalau saja masyarakat tidak mampu yang di advokasi oleh anggota Dewan saja tidak di layani secara maximal, apa lagi masyarakat yang tidak mampu hanya mambawa Surat keterangan tidak mampu dari Desa.

“Hal ini lah yang kami minta kepada ibu direktur Rumah Sakit untuk bisa melayani semua masyarakat tidak mampu yang di advokasi oleh Dewan maupun hanya dengan SKTM dari Desa.”pungkasnya.

Menanggapi hal tersut, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan, yang belum Lantik itu, bakal memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini.

“Insya Allah saya akan segara membenahi terkait pelayanan yang menjadi keluhan masyarakat,”kata dr Reny Indrayani saat rapat. (Adi/HS)