105 PKD SE kabupaten Mesuji Bakal Dilantik

Advetorial140 views

Mesuji, Lensalampung.com – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mesuji bakal melantik 105 anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024 di masing masing Panwaslu Kecamatan yang ada di Mesuji.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono saat dikonfirmasi pada Jumat 31 Mei 2024.

Menurut Deden Bawaslu Mesuji melalui Panwascam di 7 Kecamatan sudah melakukan proses rekrutmen PKD sejak beberapa hari yang lalu.

Dan hari ini pada Jumat (31/5) akan di umumkan yang di terima sebagai PKD. Total ada 105 PKD yang di Terima Meraka akan bertugas di masing masing Desa yang ada di Mesuji.

Selain itu menurutnya Bawaslu Mesuji berencana akan melakukan pelantikan serentak terhadap calon Anggota PKD yang lolos seleksi pada 1 Juni 2024 besok di masing masing Panwaslu Kecamatan.

Setelah itu, PKD yang berjumlah sebanyak 105 orang ini akan langsung bertugas untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih. “Kerjanya bersama dengan PPS di desa.

Karena PKD merupakan ujung tombak dalam menjaga dan menegakkan keadilan selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Jelasnya.

Diberitakan (KPU) Mesuji melantik 315 anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk pilkada serentak 2024.

Di Gedung Serba Guna Taman Kehati Desa mekar Jaya Kecamatan Tanjung Raya Minggu 26 Mei 2024 lalu.

Seluruh anggota PPS tersebut akan bekerja dalam suksesi pilkada di 105 Desa di Kabupaten Mesuji yang terdiri dari 3 PPS di setiap Desa.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Mesuji Ali Yasir mengingatkan agar seluruh anggota PPS dapat bekerja dengan profesional dan menjaga integritas.

Ia juga meminta agar PPS bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya menitipkan kepada bapak ibu yang baru saja dilantik untuk melaksanakan semua tahapan pilkada tahun 2024 yang akan kita laksanakan pada 27 November,” kata Acing sapaan akrabnya

Acing sapaan akrabnya menegaskan agar setiap PPS dapat memahami panduan dalam melaksanakan tugas di semua tahapan pilkada.

“Karena Kita tahu bersama bahwa PPS ini adalah ujung tombak dari penyelenggaraan Pemilu yang ada di desa, mereka yang berhadapan dengan masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *