Lampung Utara, Lensalampung.com, – Sebanyak 45 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara, menyisir sejumlah wilayah rawan Aparatur Sipil Negara (ASN) mangkir di jam kerja.
Kabid Penegak Perda Satpol-PP Lampung Utara Nizar menjelaskan, mereka turun dalam rangka melaksanakan Gerakan Disiplin Nasional (GDN) terhadap Aparatul Sipil Negara (ASN) yang didapati keluyuran ketikan masih jam kerja.
“Kita turunkan personil hari ini sebanyak 45 anggota, secara bersama kita sisir dari Stadion, Islamic Center kemudian Kita ke pasar Sentral Kita mengamankan 3 Orang dan Kita lanjutkan lagi di Pasar Dekon.” jelas Nizar.
Hasil dari penertiban itu, berhasil di bina Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 9 orang ASN terdiri dari 6 Orang PNS dan 3 Orang Honorer.
“Kita di tahun 2020 ini Kita menegakan Perda dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan tugasnya sifatnya himbauan penyuluhan, pembinaan, dan penertiban jadi tidak ada razia”.Jelasnya
Untuk kegiatan ini bentuk secara rutin tidak ada, tetapi sifatnya kira-kira diperlukan mungkin 3 bulan sekali akan di laksanakan dan juga jika ada perintah dan kebutuhan yang mendesak maka pihaknya siap melaksanakan itu. (Bbn/Ccp).