Bandarlampung,Lensalampung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap melanjutkan pembangunan Kota Baru kelanjutan pembangunan mega proyek itu nantinya merupakan kawasan sentra pemerintahan.di bekas area rigister 45 ini yang berada di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan sebagai salah satu prioritas pembangunan di tahun 2017.
Sekertaris Daerah Lampung, Sutono mengatakan pembangunan mega proyek tersebut akan kembali bergulir di tahun mendatang. Pemprov katanya siap merevitalisasi kawasan Kota Baru untuk dijadikan kawasan sentra pemerintahan dan bisnis.
“Dalam beberapa hal memang terjadi penundaan, namun Pemprov sudah menyusun rencana pengelolaan untuk pembangunan kota baru. Diantaranya membagi Kota Baru sebagai zona-zona area pembangunan. Termasuk ada rencana menjadikannya sebagai bumi perkemahan,” kata Sutono.
Tahun mendatang pembangunan akan kembali menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tahun ini Pemprov Lampung mendapatkan jumlah DAK dengan besaran yang cukup fantastis untuk pembangunan Kota Baru, dengan kisaran mencapai Rp100 miliar. Diketahui Pemprov Lampung memperoleh DAK dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Kesehatan untuk melanujutkan pembangunan Kota Baru di tahun 2016. Sayang realisasinya tertunda, akibat dampak pemotongan dari pusat.
“Sekarang kan anggaran masih disusun. Sehingga kami belum tahu pasti nilainya. Tapi harapannya tidak terlalu jauh dengan tahun sekarang,” tambahnya
Senada dengan ketua DPRD Lampung, Dedy Afrizal yang mengatakan kelanjutan pembangunan Kota Baru menjadi perhatian kalangan legislatif. Mengingat pada tahun 2013 lalu, Pemprov Lampung sudah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pembangunan Kota Baru.
Menurutnya sejumlah gedung, seperti kantor Gubernur, sudah rampung dikerjakanan, namun belum dilengkapi dengan fasilitas pendukung. Ke depan ia berharap, prasarana dan sarana bangunan dapat segera dilengkapi agar Kota Baru dapat segera dipergunakan.
“Harapannya 2017, sudah lengkap semua. Sehingga 2018 sudah bisa ditempati. Siapa tahu kan,” harap Dedi. (BA)