Kemenag Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah Madrasah

TULANGBAWANG, Lensalampung.com – Guna mengevaluasi kinerja seluruh sekolah Madrasah pada tahun 2016 Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulangbawang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Agama Islam dan Madrasah.

Karwito, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulangbawang menjelaskan, kegiatan rakor hari ini selain evaluasi kinerja dari seluruh sekolah madrasah pada tahun 2016 juga bertujuan sebagai bahan acuan perancangan kerja ditahun 2017.

“Ada 147 peserta yang mengikuti rakor hari ini. Terdiri dari pimpinan dan guru dari Raudatul Athpal (RA) yang setara dengan Tk,  Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara dengan Sekolah Dasar (SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Aliyah (MA) setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Baik itu yang Negeri ataupun Swasta,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Tulangbawang Karwito, saat ditemui usai kegiatan, Kamis (27/01).

Sementara lanjut Karwito di Kabupaten Tulangbawang ada 74 sekolah madrasah baik itu RA, MI, MTs, MA, 31 diantaranya adalah RA. Dari 31 RA yang ada hanya baru 6 saja yang sudah terakreditasi.

“Dari 25 RA yang belum terakreditasi, pada hari ini kita lakukan pendampingan dengan harapan tahun ini bisa terakreditasi semua. Karena memang kementerian agama sudah menyiapkan anggaran agar yang belum terakreditasi dapat cepat terealisasi,” jelasnya.

Menurutnua saat ini kendala yang menjadi penghambat ialah karena sinkronisasi kurikulum, pengelolaan madrasah dan teknologi jaringan internet karena belum semua kecamatan memiliki koneksi internet,”Namun saya berharap, pengelola pendidikan agama tetap dapat melakukannya dengan profesional. Meski ada beberapa kendala” tandasnya (Ist)