36 Penerima DAK Th 2020 SD & SMP,Sudah Bisa Memulai Perkerjaan

Lensa News160 views

Lampung Utara,Lensalampung.Com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara, tegaskan bahwa pihak Sekolah sudah menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020.

Terkait hal itu, Plt.Kadisdikbud Lampung Utara, ir.M.Saragi, menyatakan, seyogyanya 36 sekolah baik SD maupun SMP penerima dana bantuan tersebut sudah bisa memulai pekerjaan.

“Sudah mulai berjalan itu, Dananya sudah masuk ke rekening masing masing Sekolah, kalau sudah selesai saya bilang berarti sudah bisa bergerak (memulai pekerjaan).” ucap Saragi, Plt.Kadisdikbud melalui ponselnya, Jumat (25/09/ 2020).

Dikatakannya juga, beberapa kendala dimungkinkan ada beberapa proses di PPK yang melalukan proses finalisasi RAP dan sebagainya, “kalau ada (sekolah) yang belum menerima (gambar RAP) jadi mereka harus menunggu itu (gambar) dulu. Agar tidak ada kekeliruan dan tidak ada kesalahan.” ucapnya.

Mengenai dana, Plt.Kadisdik sudah berkomunikasi dengan pihak BPKAD setempat, dengan hasil bahwa dana tersebut tidak ada persolan, “Kita komunikasi dengan keuangan dan tidak ada masalah,” kata.

Disampaikannya, mengenai pembangunan bersumber dari DAK dengan nominal Rp11.742.519.000, tidak ada bentuk pungutan apapun baik dari atasan pimpinan sampai tingkat bawah, DAK ini murni wewenang sekolah karena dikerjakan dengan sistem Swakelola. (Bbn/Ccp)