Foto Ruangan tanpa laptop
Way Kanan -Diduga karena lemahnya pengawasan pungsi komite sekolah dan kebijakan kepala sekolah dalam melibatkan wali murid soal pungutan dana untuk memenuhi kebutuhan saranan dan prasaranan sekolah yang ada saat ini oleh pihak Dinas Pendidikan di daerah akhirnya membuat praktek kejahatan tentang pungutan liar terus-terusan terjadi.
Berbagai rekayasa kejahatan dilakukan dalam upaya pungutan liar tersebut dan berkembang dalam perakteknya.Contohnya, seperti yang diduga dilakukan pihak sekolah SMAN 2 Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan baru baru ini.
Dengan dalih penekanan apakah sekolah ikut ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di sekolah lain atau tetap disekolah setempat yang disampaikan Kepala Sekolah kepada wali murid sehingga pihak komite mengeluarkan nominal dana sumbangan sebesar Rp710 ribu per orang yang menghasilkan pembelian laptop 40 unit.
Belum diketahui pasti terkait kebenaran keberadaan 40 laptop tersebut. Sebab, saat ditemui di sekolah 40 unit laptop tidak ada di sekolah untuk dimanfaatkan para siswa-siswi dengan alasan takut hilang dan dititipkan di salah satu rumah guru setempat.
Bahkan hingga kini belum ada laporan serah terima yang sah oleh komite dan kepala sekolah kepada wali murid apakah setuju dan tidaknya dalam pembelian laptop itu sendiri.
Kepsek SMAN 2 Negeri Agung Selamet, mengaku pembelian laptop dan nominal pungutan dana itu semua ide komite.
“Saya hanya ide apakah kita mau UNBK disekolah atau numpang saja ketika bertemu dengan wali murid selanjutnya itu komite semua,”tegasnya saat dikompirmasi Rabu (20/2/2019) pagi.
Lebih jauh, ia tidak mengetahui terkait proses pembelian laptop hanya saja penyerahan laptop sebanyak 40 unit dan memang belum ada serah terima untuk menunjukan kepada wali murid.
“Hari ini Laptopnya tidak ada karena tidak ditinggal di sekolah karena takut ilang,”jelasnya, seraya mengatakan lebih jelas agar konfirmasi langsung ke ketua komite. (Indro)