DPRD Paripurnakan Empat Raperda, Diantaranya Perlindungan Perempuan dan Anak

LAMPUNGUTARA, Lensalampung.com – Rapat paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan oleh panitia khusus DPRD Lampung Utaramengenai empat raperda usul inisiatif dewan itu dipimpin oleh Nurdin Habim, selaku wakil Ketua I DPRD Lampung Utara.

Juru bicara raperda Perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, Rendi Apriansyah dari fraksi Demokrat menyampaikan, hasil pembahasan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melanggar HAM.‎

Dalam rangka itu, agar terhindar dari tindak kekerasan perlu dibentuk perda untuk melindungi anak dan perempuan dari segala tindak kekerasan.

Sementara Juru bicara raperda pengelolaan sampah, Dedy Andrianto dari Fraksi Nurani mengatakan, pengelolaan bahan berbahaya dan limbah beracun memerlukan dibentuknya kawasan khusus pengelolaan sampah terpadu.

Dengan dilaksanakanya paripurna tersebut, Kabupaten Lampung Utara diharapkan dapat bersih dan sehat setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah.‎ (Beben)