Lampung Utara, Lensalampung.com – Sebanyak 65 orang existing Panwaslu Kecamatan di lingkup Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara, mengikuti Evaluasi kinerja yang dipusatkan di UMKO, Senin 29 April 2024.
65 Existing Calon Anggota Panwaslu Kecamatan secara bergantian masuk keruang dan mengisi pertanyaan esai sebagai bentuk evaluasi.
“Proses ini di bagi tiga sesi dan insya Allah selesai sampai sore.” Jelas Angga, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Bawaslu Lampung Utara, kepada media ini, Senin 29 April 2024.
Masih kata Angga, keseluruhan ada 69 orang Existing namun karena 4 orang tidak mengisi data dinyatakan tidak mengikuti proses evaluasi.
“Total ada 65, 4 orang tidak masuk berkas karena terima PPPK. Ini merupakan proses penilaian pimpinan,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah proses ini selesai Bawaslu Lampung Utara akan membawa hasil kegiatan Bawaslu Provinsi Lampung.(Bbn/Ccp)