Foto : Saikudin saat menunjukkan tanaman bibit singkongnya yang dirusak oknum perusahaan.
TUBABA.Lensalampung.com
Merasa Tertipu Salah Satu Warga Penumangan Yang Menyewa Lahan Kosong Untuk Ditanami Singkong Di Lahan Perkebunan Milik PT.Huma Indah Mekar (PT.Him) Yang Berada Di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT),Kabupaten Tubaba,Terkejut Mendengar Bahwa Lahan Yang Baru Saja Ditanam Itu Di Rusak Oleh Pihak Perusahaan PT.HIM.(14/7/2018)
Saikudin (45),menjelaskan bahwa lahan yang di tanamaminya itu bukan penanaman liar melainkan dirinya sudah melakukan penyewaan.Namun,baru saja di tanam lahan tersebut di rusak oleh satpam PT.HIM yang di perintahkan oleh perusahaan.”Saya kaget mendengar lahan yang saya sewa dari PT.HIM di rusak oleh satpam yang di suruh pimpinannya.”Ucapnya
Saikudin juga menyesalkan kejadian tersebut bukan hanya dirinya yang menyewa lahan tersebut,namun juga ada beberapa warga yang turut ikut menyewa termasuk salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba,dilokasi tersebut hanya lahan di sewanya saja yang di cabut dan tidak boleh di tanami.”Ini kejadiannya aneh kenapa punya saya sendiri yang di cabut tapi punya salah satu DPRD jangankan di cabut disentuh saja enggak,saya juga gak tau budi itu nyewa apa enggak.Kalau kayak gini kan saya merasa dirugikan.”Cetusnya.
Bedasarkan informasi yang di dapat di lapangan bukan hanya saikudin,namun juga terdapat beberapa warga yang menyewa lahan di tempat yang berbeda juga turut di rusak dan di cabuti oleh pihak perusahaan seenaknya saja kejadian itu terjadi Hari Jumat 13 Juli 2018,Sedangkan dalam Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan tersebut adalah Perkebunan Karet dan bukan Perkebunan Singkong,yang kami tuntut hanya tanggung jawab dari perusahaan karena kami nyewa itu jelas pakai kwitansi dan di bubuhi tanda tangan diatas materai.”Bebernya
Herdi Yanto, salah satu perwakilan Satpam PT. HIM membenarkan kalau pihaknya melakukan pencabutan batang singkong yang ditaman diareal PT. HIM,”tapi kami melakukan itu atas Perintah Pak M.Ahadi selaku pimpinan kami,surat perintahnya ada kok,jadi kami bukan bertindak atas kemauan kami sendiri,terlepas pemilik tanaman singkong itu nyewa atau apa itu diluar wewenang kami.”Tutur Herdi.
Dilokasi perusahaan M.Ahadi security/comdev manager PT.HIM saat akan ditemui tidak ada ditempat dan di hubungi via telpon tidak ada jawaban.
(DD)