Protes Terkait Penarikan Paksa Randis di Lampung Utara

Lensa News131 views

Foto, Ilustrasi

Lampung Utara,lensalampung.com-Mantan Camat Bukit Kemuning Panca Nanda memprotes atas penarikan kendaraan dinas (Randis) oleh Satpol PP dan Satgas Tim Pemburu Aset Pemda Lampung Utara.

Panca menilai penarikan itu tanpa seizinnya. Bahkan, hari ini melalui sebuah status WA Messenger yang dikirimkan ke sejumlah awak media (25/8), Panca mempertanyakan kenapa pihak kepolisian mau menerima barang titipan hasil rampasan.

“Itu barang rampasan, kok Polres mau menerima titipan ya? Konfirmasi dong ke Kabag Hukum, Satpol PP, Kabid aset… Mengapa diserahkan kembali ke Polres. Camat menuntut untuk dikembalikan lagi,” begitu tulis Panca, dengan nada protes.

Menanggapi perkara tersebut, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) disela-sela acara pembukaan karnaval di kecamatan Bunga Mayang akhirnya buka suara.

“Berkenaan dengan permasalahan kendaraan Dinas Bukit Kemuning, bahwa Pemda dalam penarikan kendaraan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang benar, dan apabila ada pihak yang merasa di rugikan dipersilahkan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Panca Nanda, pihaknya sampai saat ini masih merasa sebagai Camat Bukit Kemuning yang sah.

“Saya ini masih ada SK camat sah dan di lantik plt Widodo. Jadi sampai saat ini belum pernah ada SK penganuliran camat. Jadi bukan mantan camat. (Saya) masih sah,” kata Panca, dalam pesan singkatnya yang dikirimkan ke redaksi, sesaat yang lalu.

Atas pendiriannya ini, Panca Nanda masih mengakui sebagai Camat Bukit Kemuning, karenanya dia pun keberatan jika ditulis sebagai mantan camat.

“Diakui atau tidak oleh Bapak Agung yang pasti masyarakat saya masih mengakui sebagai Camat Bukit. Karena belum ada camat baru pengganti saya,” tegasnya lagi. (hadi/red).