Tunggu Inspektur, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tirta Kencana Tubaba Akan Diusut Inspektorat

Lensa News133 views

TUBABA.Lensalampung.com -Dalam Menyikapi Masalah Dana Desa (DD) Tiyuh Tirta Kencana,Inspektorat Tubaba Janji Klarifikasi Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Tersebut Dan Mengambil Sikap Dengan Melakukan Proses Pemeriksaan Kepada Aparatur Tiyuh Tirta Kencana.

M.Roni,Seketaris Inspektorat Kabupaten Tubaba mengatakan bahwa,pihaknya akan memproses dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap aparatur tiyuh Tirta Kencana.Namun, dalam hal itu ia akan menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinannya (Inspektur) terlebih dahulu.

“Belum ada tanggapan resmi, kalau prosesnya saya baca dulu beritanya, kemudian nanti saya sampaikan ke Pimpinan, nanti apa kata pimpinan itu yang bisa menjadi tanggapan resmi. Ya, nanti akan dilakukan klarifikasi terhadap para pelaksana dana desa tersebut.”Ungkap Roni diruang kerjanya.Rabu (29/8/2018).

Sebelumnya diberitakan,Sejumlah item kegiatan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba tahun 2016 dan 2017 ditenggarai sarat penyimpangan.Hal ini dibuktikan dengan bangunan jalan onderlagh yang kondisinya sudah rusak.

Selain itu,beberapa kegiatan lain yang diduga telah terjadi Mark Up anggaran, seperti pembangunan sumur bor, pemasangan jaringan WiFi Kantor Tiyuh. Belum lagi, keberadaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) selama dua tahun tersebut tidak jelas peruntukannya.

Samidi,Kepalou Tiyuh Tirta Kencana yang didampingi Sekretaris Tiyuh Zakat mengaku jika onderlagh yang kondisinya sudah rusak di tiyuhnya itu dibangun melalui Dana Desa (DD) pada tahun 2016 dan 2017.”Tahun 2017 onderlagh sepanjang 1185 m x 3 meter yang di suku 1,anggarannya senilai Rp.338,5 juta.Onderlagh tahun 2016 sepanjang 1100 meter suku 2 dan 3 senilai Rp.303 juta.”Ungkapnya.Selasa (28/8/2018).

Yang lebih parah lagi pada pengadaan jaringan Wi-Fi Kantor Tiyuh, Samidi mengaku pada tahun 2017 kemarin pihaknya menganggarkan senilai Rp.11,3 juta,dan nilai tersebut tentunya lebih tinggi dibandingkan dengan harga satuan di Kabupaten Tubaba.Selain itu, dirinya juga mengaku jika pembangunan sumur bor yang sedianya hanya belasan juta per titik,namun pihaknya mengalokasikan dana cukup besar untuk kegiatan ini.

“Kalau pemasangan Wi-Fi kantor Rp.11,3 juta lebih tahun lalu,untuk sumur bor 2 titik di suku 6 dan suku 8 senilai Rp.82,5 juta.Untuk sumur bor tahun 2016 sebanyak 4 titik di suku 1,4 dan suku 7 senilai Rp158 juta.”Kata Samidi.

Sementara,untuk BUMT tahun 2016 senilai Rp 65 juta dan tahun 2017 dianggarkan senilai Rp.39 juta tidak diketahui keberadaannya maupun pengurusnya.Namun,Samidi membantah jika BUMT itu fiktif.”Kalau BUMT untuk usaha sapi.”Elaknya.

(DD).