Urus Syarat CPNS, K2 Datangi Disdikbud

Lensa News144 views

Foto, Yeni Sulistina Kasubag Umum dan Kepegawaian, Disdikbud Lampung Utara.

Lampung Utara. – Tak hanya kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saja yang didatangi para Peserta Calon Pegawai Negeril Sipil (CPNS) yang ingin mendaftar.

Namun sejak awal dibukanya pendaftaran kantor Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud) Lampura juga didatangi para Honor Kategori II (K2) yang ingin mendaftar CPNS 2018.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Yeni Sulistina mewakili Kadisdikbud Lampung Utara mengatakan, sudah ada 60 orang Honorer K2 yang datang ke Kantor Disdikbud Lampura untuk membuat surat pernyataan Kepala Dinas sebagai salah satu syarat untuk melamar CPNS.

“Kebanyakan mereka datang selain untuk membuat surat pernyataan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD), mereka juga melakukan legalisir di sini,” ungkapnya Yeni Sulistina.

Untuk syarat pembuatan surat pernyataan Kepala OPD lanjut Yeni, yakni surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak dari Kepala Sekolah, yang menerangkan bahwa pelamar secara terus menerus melaksanakan tugas sebagai guru Honorer di Sekolah tersebut sejak diangkat menjadi tenaga Honorer hingga saat ini sebanyak satu lembar.
Kemudian melampirkan Foto Kopi SK Honorer yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah sejak diangkat sebagai Guru Honorer hingga saat ini.

Foto Kopi SK Honor tersebut dilengkapi legalisir Kepala Sekolah sebanyak satu lembar, lalu Foto Kopi tanda bukti Nomor ujian tes Tenaga Honorer K2 tahun 2013 sebanyak satu lembar. Serta Foto Kopo Ijasah S1 yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi maksimal tahun 2013 dan Foto Kopi Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Untuk proses pembuatannya kurang lebih sekitar 5 menit, dengan catatan pimpinan ada di tempat,” tambahnya.

Para Honorer dari K2 ini tambah Yeni, sudah sejak seminggu yang lalu sudah datang mengurus pemberkasan. Ketika ditanya penyebab minimnya pendaftar dari K2 yang mendaftar CPNS Yeni menyatakan, untuk K2 yang membuat surat pernyataan Kepala OPD memang terlihat sangat sedikit jika dibandingkan dari jumlah K2 yang ada.

Dalam pemberkasan itu ada salah satu syarat yakni Maksimal pelamar harus berusia 35 tahun pada 1 Agustus 2018 dan harus memiliki Ijasah S1 per 3 November 2013. Jadi kemungkinan karena dua faktor itu para pendaftar dari K2 lebih sedikit tidak sebanyak jumlah yang ada. (Rafy)