Foto, Drs.Samsir mantan Sekda Lampung Utara ditemani asisten III Pemkab Lampura, saat melakukan pertemuan dengan wartawan, jumat (19/10/2018).
Lampung Utara, – Drs.Samsir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kini hijrah ke Pemerintahan Provinsi Lampung. Hal itu diperkuat dengan terbitnya Surat Keterangan (SK) Gubernur Lampung, dengan nomor 828/775/AT/VI.4/2018.
Diketahui dalam surat tersebut, tertanggal 17 Oktober 2018 Samsir resmi pindah menjadi pelaksana pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Samsir mengatakan, bahwa keinginan pindah ini sudah di ajukan sejak lama, dengan berbagai pertimbangan dan telah mendapat persetujuan dari berbagai pihak antaranya, KASN, Mendagri hingga Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo.
“Gubernur meminta saya untuk jadi salah satu (memegang) satuan kerja di Provinsi Lampung. Gubernur melalui Plt.Sekda Provinsi Amartoni (tembusan) agar Bupati mengizinkan saya untuk mengikuti Jobfit, mungkin karena ada pertimbangan lain beliau (Bupati) tidak memberikan izin tersebut (ikut Jobfit),” jelas Drs.Samsir kepada wartawan dirumah Dinas Sekdakab, jumat (19/10/2018).
Masih kata dia, karena waktunya sudah lewat untuk mengikuti Jobfit Samsir mengambil inisiatif untuk mengajukan pindah, dengan pertimbangan ingin fokus dengan keluarganya. “Saya mengajukan pindah saja, karena kalau untuk jalan jauh saya sudah tidak kuat lagi. Dan ambil inisiatif mau pensiun saja, biar bersama keluarga,” katanya.
Dirinya berpesan kepada seluruh jajaran Pemerintahan, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat di Lampung Utara, terkhusus kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, untuk memohon pamit dari Kabupaten Lampung Utara.
“Selama empat tahun setengah saya menjabat saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat di Lampung Utara, Atas nama pribadi dan keluarga saya mohon pamit.” ucapnya, serta mengatakan, “semoga dikepemimpinan pak Bupati, Lampung Utara dapat lebih baik lagi.” pungkasnya.
Diketahui saat itu, hadir asisten III Pemkab Lampung Utara Efrizal Arsad, yang langsung menerima penyerahan aset bergerak dan tidak bergerak, “beliau turun ke lampung Utara langsung turun untuk menyerahkan aset yang melekat, kemudian akan kita serahkan ke bagian aset (BPKA),” ucapnya.
Diketahui, semua aset sudah tercatat antaranya. Dua kendaraan dinas Fortuner dengan nomor polisi BE8J, satu unit kendaraan Inova hitam, rumah Dinas serta perlengkapan di kantor pemerintah Lampung Utara. (Rafi).