Atas Laporan Warga, Polisi Gerbek Rumah JN Terduga Pencurian

Foto, Tampak Anggota Polisi Polres Lampung Utara hendak menangkap JN warga yang di duga alami gangguan jiwa, Jum’at (2/11/2018) pagi.

Lampung Utara, – Resah akan perilaku (JN) seseorang yang kerap kali mencuri di lingkungan Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Disikapi warga setempat dengan melakukan pelaporan kepada pihak berwajib.

Mendapat informasi itu, Anggota Polres Lampung Utara, jumat (2/11/2018) melakukan penggerebekan di kediaman JN di Jalan Anggrek, Rejosari sekira pukul 09.00WIB.

Menurut Yudi, warga setempat, ditengarai bahwa JN merupakan pecatan Polisi yang diduga karena gangguan jiwa, JN juga belajar ilmu ilmu kebatinan. Karna hal itu mantan anggota polisi itu meresahkan warga disekitarnya.

“ia sering melakukan pencurian seperti mengambil bata, batako dan lain-lain.” Ungkap Yudi, kepada wartawan saat penggerebekan, jumat (2/11/2018).

Dilanjut Yudi, bahwa saat penggerebekan terjadi suatu insiden yang membuat warga heran, karena sebelum saat penggerebekan diketahui JN ada didalam kediamannya, namun setelah polisi menggeledah rumahnya tiba tiba JN tidak berada ditempat dan telah melarikan diri.

“Saat kediamannya didatangin anggota kepolisian, pelaku JN ada dirumahnya. Saat digeledah pelaku sudah tidak ada ditempat, kemungkinan pelaku langsung kabur saat Polisi datang.” Ungkap Yudi selaku warga Rezosari. (Rafy)