Perkuat Pengawasan, Panwaslu Sungkai Utara Gelar Rakor

Lensa Politik141 views

Foto, Rakor Yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Sungkai Utara bersama PPL di Gedung surya gemilang, sabtu (3/11/2018).

Lampung Utara, – Lakukan pengawasan terhadap Data Pemilih Tetap Hasil Pemutahiran (DPTHP) Pemilihan Umum (Pemiliu) tahun 2019. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sungkai Utara, lakukan rapat koordinasi bersama Panitia Pengawas Lapangan (PPL) wilayah setempat, sabtu (3/11/2018).

Rapat koordinasi saat itu, dilaksanakan di Gedung surya intan Negara Ratu dengan di hadiri oleh Putri Intan Sari, selaku Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Utara beserta rekanya. Kemudian Ketua Panwaslu Kecamatan Sungkai Utara Tarkun, Divisi PHL Serta sekretariat Kecamatan.

Saat itu Ketua Panwaslu Kecamatan mengatakan, bahwa saat ini sudah memasuki tahap kampanye, untuk itu dirinya meminta kepada 15 PPL yang ada, untuk dapat lebih sering melakukan koordinasi terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa.

“tetap lakukan koordinasi yang baik terhadap Panitia Pemungutan Suara didesa, dengan begitu kita bisa melakukan pencegahan, perbaikan terhadap Data yang akan dilaporkan kekami (Panwaslu Kecamatan),” kata Tarkun ketua Panwaslu Kecamatan Sungkai Utara, dalam sambutanya.

Dikatakannya juga, pada pemilihan tahun ini banyak masyarakat yang ingin menjadi Caleg (Calon Anggota Legislatif), tentunya banyak diantaranya yang masih kerabat atau bahkan saudara. Untuk itu ia meminta agar PPL bisa terus melakukan komunikasi terhadap para Caleg dengan harapan tidak terjadi Sengketa dan sampai menciderai Demokrasi.

” Dengan banyaknya Caleg ini kita perlu koordinasi supaya tidak menjadi Sengketa, bagaimana caranya kita tetap menjaga demokrasi yang baik, PPL jangan gerakan.” pungkasnya.

Saat itu dilanjut dengan sosialisasi melindungi hak pilih pemilu 2019, yang dilakukan oleh koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari. Berbagai pembahasan antaranya, dalam penyusunan data pilih perlu dilakukan pencegahan, pengawasan dan langkah penindakan.

Diketahui pelaksanaan Pemilu akan dilaksanakan pada bulan 17 April 2019, saat itu terdapat lima Pemilihan Umum (Pemilu), antaranya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan DPD, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten. (Rafi).