Komisi I DPRD Lamteng Hearing dengan TKKSD

Advetorial168 views

Lampung Tengah, Lensalampung.com – Dinali kinerjanya gagal dalam pengelolaan pasar Bandarjaya Plaza (BJP), DPRD Lampung Tengah (Lamteng) meminta, agar pemerintah daerah setempat memutus kontrak kerja sama dengan PT. Pandu Jaya Buana (PJB) sebagai pengembang.

Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lamteng, Firdaus Ali, usai melakukan rapat dengar pendapat (Hearing) bersama Dinas Perdagangan Lamteng, Selasa (13/11/2018). Pihaknya menilai, hingga pertengahan November 2018 ini, progres pembangunan tidak sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Karena progres pembangunan pasar BJP meleset dari rencana, maka DPRD Lamteng akan segera memberikan surat rekomendasi kepada Pemkab Lamteng, agar memutus kontrak kerjasama antara Pemkab Lamteng dengan PT. PJB. Sepertinya, pihak DPRD tidak akan memberikan toleransi, karena perusahaan tersebut telah beberapakali diberikan kebijaksanaan.

“Sesuai dengan hasil rapat kita pada 5 Nopember 2018 lalu, bila sampai Desember 2018 ini, progres pembangunan pasar Bandarjaya tidak tercapai, maka kontrak kerjasamanya akan diputus,” ujarnya.

Ditambahkannya, Hearing yang berlangsung pada Selasa (13/11) tersebut, adalah tindak lanjut dari rapat dengar pendapat pada Senin (5/11) lalu. Dalam rapat yang telah berlangsung dua kali selama dua pekan ini, juga membahas tentang tindak lanjut pembangunan pasar Rumbia, yang tidak ada kejelasan hingga meresahkan para pedagang.

Namun pihak DPRD setempat, tetap memfokuskan perhatiannya pada pembangunan dan pengelolaan pasar BJP, yang sejak dikelola oleh PT. PJB awal 2016 lalu, hingga menjelang akhir 2018 ini tidak pernah beres, bahkan selalu menimbulkan kerancuan diantara pengelola dengan pemerintah daerah.

Masih kata Firdaus, Komisi I DPRD Lamteng meminta kepada Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD), untuk segera melakukan pemeriksaan sekaligus penilaian, terkait progres pembangunan pada pasar BJP. Penilaian tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari capaian pembangunan, pengelolaan pedagang, keamanan, kebersihan dan juga masalah pedagang kaki lima (PKL).

“Untuk TKKSD harus memberikan penilaian kelayakan sesuai dengan fakta dilapangan, selanjutnya membuat jadwal rapat pertemuan antara pemerintah daerah dengan PT. PJB dan Asosiasi Pedagang pasar BJP. Kita minta itu dilaksanakan minggu depan,” tandasnya. (ADV)