TUBABA-Pendapat Asli Daerah (PAD) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran (TA) 2018, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kabupaten Tubaba melampaui dari target yang ditentukan oleh pemkab setempat
Dikatakan oleh Nakhoda, SH.MH kepala BPPRD Tubaba saat ini kabupaten Tubaba hanya mengelola 9 potensi PAD yang terkait dengan Pajak hotel, pajak restoran dan rumah makan, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Parkir, pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan dan Biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)
” untuk keseluruhan itu semua sudah melebihi target dari yang ditentukan oleh pemkab Tubaba. Misalnya saja Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp. 14.675.500.000 dan realisasi Rp 16.710.233.871,5 atau meningkat (113,86%) dan Pajak Daerah target Rp. 12.106.000.000 realisasi Rp. 14.017.374.387,5 atau melebihi target sekitar (115,79%) serta Retribusi Daerah target Rp. 2.569.500.000 realisasi Rp. 2.692.859.484,”jelas Nakhoda, SH.MH saat dijumpai diruang kerjanya. Selasa (12/2)
Nakhoda, SH.MH menerangkan Langkah-langkah optimalisasi yang dilakukan oleh BPPRD Tubaba guna mewujudkan realisasi PAD Tubaba 100% sesuai dengan target diantaranya
” melakukan tegoran, penagihan dan himbauan kepada wajib pajak agar memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak untuk mendukung pembangunan bumi ragemsai mangei wawai meskipun pada APBD Perubahan TA.2018 target PAD kita dinaikan 20% dari target sebelumnya,” jelasnya. (DD).