Dugaan Praktik KKN Pada Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD Oleh Disdik Tubaba Semakin Terkuak

Lensa News288 views

Foto buku yang dibeli oleh DiadiD Tubaba tahun 2018 di salah satu sekolahan.

TUBABA- Dugaan Praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat pada kegiatan DAK tahun 2018 pengadaan buku koleksi perpustakaan SD semakin terbuka.

Meski demikian, PPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Doni Novalian mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinannya terlebih dahulu terkait adanya temuan dilapangan “Kalau itu saya akan koordinasi dahulu dengan pimpinan saya terlebih dahulu,”ungkap dia saat dimintai keterangan di Komplek Perkantoran Satker Pulung Kencana, Rabu (13/2/2109).

Saat disinggung mengenai tanda tangan serah terima, dikatakannya buku tersebut langsung dari perusahaan dan serahkan ke sekolahan dan dari pihak sekolah akan memberikan kembali serah terima buku tersebut.”Ya kita akan melihat juga data tersebut,”elaknya

Anehnya, untuk penetapan sekolah yang akan menerima buku tersebut, Doni mengkalim bahwa bukan dinas terkait yang menerapkan daftar sekolah yang akan mendapatkan bantuan namun langsung dari program pusat sendiri yang menetapkannya,” untuk proses sih setau kita, itu sudah di tentukan untuk nama-nama yang dapat, artinya kita telah menentukan lokasi itu. Kalau untuk penetapan sekolah itu pusat yang menentukan, dan dinas tidak menentukan bantuan tersebut program dari dinas pusat dan diambil dari data pokok pendidik (Dapodik),”kelitnya.

Dijelaskannya juga bahwa Dapodik ini bentuk perwakilan dari profil dari kondisi sekolahan itu sendiri. Untuk kriteria sekolahan yang bisa mendapatkan bantuan itu dinas juga tidak bisa menentukan sebab itu kembali di tentukan oleh Dapodik.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa pihak dinas telah melakukan pemeriksaan di semua sekolah yang menerima bantuan namun terkait nominal jumlah bantuan yang di terima per-sekolah dirinya tidak bisa menjelaskan.

“Untuk judul bukunya kurang lebih 800 judul, tetapi kalo untuk jumlah pasti nya angka-angkanya saya kurang tahu, itu ada di datanya,”beber dia.

Ditanyakan untuk jumlah pasti per sekolahan mendapatkan berapa buku Doni, tidak bisa menjabarkan jumlah yang telah di tentukan, “Dalam satu sekolah itu dapat kurang lebih ada, saya lupa yang pasti itu ada 800 buku gitu, bisa satu judul dua buku dan kalo untuk jumlah global nya saya kurang tau juga pak, tetapi kalo untuk dana semua nya sama,”ucapnya.

Doni menegaskan, apabila terjadi tidak sesuai dengan apa yang disepakati dalam pembagian bantuan buku tersebut pihak dinas akan memberikan surat teguran. “Artinya kalo memang ada penyimpangan dan kita berhak memberikan teguran di situ pastinya juga ada payung hukumnya nantinya,”tegas dia.

Beberapa waktu lalu Doni novalian beserta Tim telah melakukan pemeriksaan di setiap sekolah yang telah menerima bantuan buku perpustakaan dirinya memastikan untuk pembagian buku di 40 sekolah tersebut sama jumlah nya dan dianggap tidak ada masalah.

“Pada saat itu kami telah melakukan pemeriksaan di sekolahan yang menerima bantuan buku, untuk pembagian nya semua sekolah sama rata dan saya anggap itu tidak ada masalah,”ungkap Doni.

Pernyataan PPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba ini berbanding terbalik dengan informasi yang dihimpun dari sekolah penerima maupun pihak Disdik Tubaba sebelumnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) ketar ketir saat wartawan mengkonfirmasi terkait Pengadaan Buku tahun anggaran 2018 lalu bagi 40 Sekolahan Dasar (SD) yang ditenggarai tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) pengadaan barang dan jasa serta juga terindikasi syarat penyimpangan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat, melalui Sekretarisnya Budiman yang didampingi Kasi Keaksaraan dan Kesetaraan Badri, mengaku jika terdapat 40 sekolahan yang diberikan bantuan buku tahun lalu dengan anggaran sebesar Rp200 miliar .”Bantuan buku tersebut sudah direaliasikan dan hingga saat ini Dinas Pendidikan belum menerima keluhan apapun dari pihak sekolahan yang menerima bantuan tersebut,”klaim Badri, Rabu (6/2/2019) kemarin.

Pihaknya berkelit jika bantuan tersebut sudah sesuai meskipun Dinas Pendidikan belum melakukan kroscek.”Kalau untuk jumlah Buku yang diterima oleh pihak sekolahan kami tidak mengetahuinya secara rinci, karena itu di lelang dan dikerjakan oleh pihak ketiga dan terkait persoalan yang menerima tidak ada perpustakaan itu bukan wewenang kami, sebab yang kami berikan bantuan sesuai daftar dari pejabat sebelum kami,”elaknya.

“Dalam Waktu dekat ini kami akan mengecek dilapangan terkait berapa jumlah buku yang diterima persekolahanya dan beberapa hal lainya, Intinya kalau dari Dinas Pendidikan tidak ada kesalahan lagi persoalan bantuan buku Perpustakaan yang berasal dari DAK tersebut,” ucap Badri.

Diketahui bahwa, pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tubaba, pada kegiatan Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2018 tertanggal 01 Juni, kegiatan tersebut dilelang dengan Nilai Pagu Paket Rp. 2 Miliar dengan nilai HPS Paket Rp 1.995.668.000 yang diikuti oleh 17 peserta.

Dari ke 17 perusahaan peserta lelang tersebut, hanya 3 (tiga) peserta saja yang mengajukan penawaran yakni CV Buana Lestari Mandiri dengan penawaran Rp 1.884.690.600 yang nilai terkoreksi Rp 1.933.016.000, kemudian CV Bukit Mas Mulia atau BMM dengan penawaran Rp 1.975.072.000 yang nilai terkoreksinya tetap, perusahaan memberikan penawaran yang terakhir CV Kukila dengan penawaran dan terkoreksi senilai Rp 1.985.568.000.

Namun kejanggalan mulai muncul dari lelang ini karena, perusahaan yang memenangkan tender yaitu CV Bukit Mas Mulia (BMM) yang beralamatkan di Bogor Asri Blok C6. No 18 Kelurahan Hanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat yang nilai penawaran serta terkoreksinya lebih tinggi dari nilai yang diajukan oleh CV Buana Lestari Mandiri yang beralamatkan di Bandar Lampung dengan selisih harga mencapai Rp 42 juta rupiah.

Potensi kerugian negara pada penunjukan terhadap CV Bukit Mas Mulia ini sangat jelas bahkan unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut sudah bisa dipastikan karena. Keberadaan CV Buana Lestari Mandiri tentunya tidak bisa diragukan lagi dalam kegiatan serupa karena berdasarkan hasil penelusuran jika CV Buana Lestari Mandiri telah dipakai oleh sejumlah Kabupaten di Lampung dalam kegiatan pengadaan dibidang pendidikan.

Terkait ditolaknya penawaran dari CV Buana Lestari Mandiri atas alasan dalam kolom keterangan LPSE yakni tidak melampirkan spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, brosur/katalog, surat dukungan dari penerbit/distributor. Kejanggalan juga terlihat pada 14 perusahaan lain yang tidak mengajukan penawaran alias perusahaan tempel saja.

Fakta lain adanya dugaan rekayasa pada tender pengadaan buku tersebut terlihat pada tahap tender yang terdapat 14 tahapan mulai dari tahap pertama pengumuman pasca kualifikasi tanggal 01 Juni 2018 jam 10.00 wib, dipertengahan tahapan yaitu tahap ke 6 Evaluasi Penawaran yang sedianya dimulai pada 8 Juni jam 12.05 wib sampai 21 Juni jam 12.00 wib, seketika berubah pada tanggal edit jadwal original 8 Juni jam 12.46 wib yaitu mulai 8 Juni jam 12.05 sampai 18 Juni jam 12.00 wib.

Keterangan perubahan tersebut karena alasan tekhnis sehingga dari tahap ke 6 sampai ke 14 berubah. Padahal, perubahan tersebut diduga berbarengan dengan penetapan CV Bukit Mas Mulia sebagai pemenang tender dengan upaya menolak perusahaan yang memberikan penawaran lebih rendah.

Sementara, dugaan KKN juga terkuak lagi pada pendistribusian. Yang mana, pada surat tanda terima barang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SD penerima, namun pada kolom yang seharusnya ditandatangani oleh Direktur Penyedia Barang dan Jasa CV Bukit Mas Mulia dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba tidak ditandatangani.

Hal ini berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari sejumlah sekolahan yang diberikan bantuan buku tersebut. Penelusuran pun menemukan buku-buku yang tidak bisa digunakan dan juga pihak sekolahan enggan mengotak-atik buku tersebut lantaran mereka tidak tahu menahu soal buku yang tiba-tiba datang tersebut.

“Kami tidak tahu mas kalau untuk jumlah bukunya secara rinci, kami hanya menerima Rincian diatas kertas serta serah terima dari Dinas secara tertulis saja,”ungkap Apri Irianto, Kepala SD Negeri 03 Setia Bumi, Gunung Terang saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.

Kalau buku yang diberikan dari Dinas Pendidikan, Lanjut dia, ada 18 Dus yang isinya buku bacaan yang hingga saat ini kami belum berani membukanya.” Karena kami diberitahu yang mengantar Dus-nya jangan di Buka dulu sebelum di periksa dari pihak Dinas Pendidikan,”terang Apri.

Lebih anehnya lagi, SD Negeri 02 Setia Bumi yang belum memiliki Perpustakaan namun diberikan buku sehingga menumpuk di kantor sekolahan”Sekolahan Kami menerima Bantuan Buku Perpustakaan dari Dinas Pendidikan sebanyak 18 Dus yang hingga saat ini belum kami buka Dus-nya, untuk Perpustakaan Sekolahan kami belum ada, dan kalau Murid kami berjumlah 119 Siswa,”Cetus Ruhari Kepala Sekolah SD Negeri 02 Setia Bumi. (DD).