Pembangunan Dana Desa Dua Kampung Di Way Kanan Ini Terindikasi Bermasalah

Lensa News148 views

Way Kanan-Banyaknya keluhan masyarakat dan hasil temuan dilapangan atas ralisasi dan pemanfaatan dana desa kampung Sari Jaya serta KartaJaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan tahun 2017-2018 yang menuai permasalahan.

Ketua Komite Pemberantas Wartawan Profesional Indonesia (Kowappi) daerah Kabupaten Way kanan  Rahmat, mempertanyakan kinerja tim audit APIP Insfektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten setempat, mengenai hasil pengawasan dan pemeriksaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kedua kampung tersebut.

IMG-20190228-WA0015

Rahmat mengatakan, kemana pengawasan dan hasil audit APIP dua tahun terkahir ini atas pengawasan realisasi dana desa sebagai laporan Pemerintah daerah Kabupaten Way kanan ke Kementerian Desa dia dua kampung yang dimaksud dia atas tidak ada  temuan dan sanksi.

Karena tambah Rahmat, dugaan permasalahan seperti buruknya kualitas pembangunan yang belum setahun sudah rusak parah, kurangnya volume pekerjaan, pembangunan 2017 yang baru selesai akhir tahun 2018 yang hingga kini juga tidak dimanfaatkan masyarakat serta tidak dibayarkanya gaji apatur TPK lantaran dana sudah habis dicairkan dari rekening kampung.

IMG-20190228-WA0013

“Kami akan banding hasil temuan kami ke Kejaksaan setempat dan Insfektorat Provinsi atas kinerja APIP Way Kanan Jika nanti hasil laporan kami juga tidak mengahasilkan keputusan memuaskan kami akan tembuskan ke Ombutsman RI perwakilan Lampung atas pelayanan Publik diharapkan Ombutsman bisa turun lapangan untuk melakukan klarifikasi dan impestigasi langsung mengenai hal ini,”ujar Rahmat, Kamis (28/2/2019).

Lebih jelas Ramhat menambahkan kembali, adapun permasalahan di Kampung Sari Jaya diantaranya, pembangunan rabat beton 600 meter dengan ketebalan 0,15 cm serta lebar 3 meter sudah rusak belum setahun. Ditambah lagi, setelah diukur kembali ketebalan rata-rata hanya 12-13 cm saja.

“Ada juga gedung posyandu yang dikerjakan  2017 namun baru selesai 2018 Akhir dan gedung tersebut belum dimanfaatkan masyarakat. Kemudian Lapangan Bola Volly yang dikerjakan 2018 kini lantai sudah retak,”paparnya.
Kemudian untuk Kampug Karta Jaya, seluruh pembangunan 2018 belum diserah terimakan oleh masyarakat sebab hasil tidak baik.

“Lapangan Bola Volly dan Futsal lantai sudah hancur parah banyak pemuda dan karang taruna  Karta Jaya tidak menerima hasil pembangunan. Ada juga gaji TPK belum dikeluarkan sepenuhnya di tahun 2018 termin pertama gaji TPK hanya Rp1 juta yang seharusnya Rp3 juta. Termin Kedua tidak keluarkan, dan termin ke tiga hanya Rp600 ribu. Gaji TPK ini bertotal Rp9 juta per orang.dan ada 5 TPK di Kampung tersebut,”pungkasnya.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis kedua Aparatur Kampung itu belum berhasil dimintai tanggapannya. (Ndk)