Lampung Utara, Lensalampung.com – Wacana Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara untuk meminjam anggaran ke Bank Jawa Barat dan Banten (Bjb) segera terealisasi. Hal itu terlihat dari kunjungan pihak BJB dibawah pimpinan Dicky Syahbandinata selaku Senior Vice Pressident Corporate dan Commercial Division bersama timnya, hadir di Pemkab Lampung Utara, Kamis (1/8/2019).
Diketahui Pemda Lampung Utara dikabarkan mengajukan pinjaman ke Bank Jawa Barat (BJB) sebesar Rp325 miliar untuk terus melakukan peningkatan dalam pembangunan daerah setempat dan saat ini tengah dalam pembahasan di lembaga legislatif atau Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mendapatkan persetujuan.
Saat ditanya para awak media untuk mengetahui titik terang dari informasi tersebut pihak BJB masih enggan untuk blak-blakan menyampaikan kabar terkait pinjaman tersebut.
“Kami kesini silaturahmi, kami mendukungan pembangunan lampung, kami sudah sangat suport pemerintah dan mendukung pembangunan yang ada di Lampung,” kata Dicky Syahbandinata.
Dia juga menyampaikan sebagai suport dari pihak BJB untuk terlaksananya perjalanan lembangunan di daerah Lampung khususnya di Kabupaten Lampung Utara pihak BJB sudah pernah merealisasikan permintaan kerjasama itu dan untuk pengajuan pinjaman sebesar Rp325 miliar Pemkab Lampung Utara, dirinya masih enggak untuk mengungkapkan berapa yang akan terealisasikan. Namun dia menyatakan pastinya pihak BJB akan memberikan yang terbaik.
“Pengajuan pinjaman itu akan melalui proses persetujuan selain dari DPRD juga ada persetujuan dari Mendagri, dan Insya Allah kita akan memberikan yang terbaik,” lanjut Dicky.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo ketika diwawancarai awak media yang didampingi, Kabag Hukum, Hendri menuturkan, dari pengajuan pinjaman itu masih dalam proses di DPRD setempat dan akan dipergunakan untuk pembangunan dan pengembangan daerah.
“Rencananya akan dialokasikan untuk pengembangan rumah sakit, pasar pagi dan pasar central kotabumi, pembangunan infrastruktur penghubung antar desa,” ungkap Budi Utomo.
Sedangkan untuk jaminan dalam pengajuan pinjaman tersebut, menurutnya tidak ada jaminan lain selain dari besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara semaja jabatan kepala daerah setempat.
“Jaminannya ia adalah APBD, masa jabatan, berapa besaran APBD Lampung Utara itu yang menjadi jaminannya,” pungkasnya. (Beben)