Lampung Tengah, Lensalampung.com – Bupati Lampung Tengah beserta rombongan, di dampingi camat seputih agung dan Kepala Kampung Bumi Kencana serta pengawas pekerjaan proyek, meninjau proyek pengerjaan jalan Seputih Agung-Bandar Jaya di kampung Bumi, kecamatan Seputih Agung. Yang Tujuannya untuk memastikan pekerjaan jalan sesuai dengan aturan dan standard Kualitas.
“Tujuan Kita turun mengecek langsung untuk memastikan agar pekerjaan proyek ini sesuai dengan aturan dan kualitas jalan kuat dan tahan lama sehingga pembangunan di Lampung Tengah akan cepat merata”ucap Bupati (21/8/19).
Menurut Bupati kondisi jalan yang bagus sangat di harapkan oleh masyarakat sehingga perekonomian akan meningkat dan
“Perbaikan sudah lama dinanti oleh warga Seputih Agung yg merindukan jalan yg mulus. pembangunan proyek jalan seringkali kualitasnya kurang baik sehingga perlu perhatian khusus terhadap proyek-proyek tersebut.Dengan ada infrastruktur yang baik diharapkan perekonomian masyarakat akan meningkat harapan masyarakat agar ikut serta mengawasi jalannya pembangunan di Lampung Tengah agar Lampung Tengah bisa lebih maju lagi kedepannya dengan program-program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah dapat berjalan lancar dan bermanfaat untuk masyarakat Lampung Tengah”tutup Loekman Djoyosoemarto.
Candra Sukma Camat Seputih Agung mengatakan sangat senang dengan hadirnya Bupati Lampung Tengah untuk melakukan pengawasan.
“Turunnya beliau mengecek secara langsung ke lokasi, ini sangat berdampak positif terhadap pekerja proyek tersebut, yang nantinya mereka tidak asal asalan dalam mengerjakan pekerjaan jalan ini. serta warga juga termotivasi untuk ikut mengawasi pekerjaan tersebut”ucap Candra Sukma
Mantan Kepala Bagian Prokol berharap peran serta masyarakat dan pengguna jalan untuk ikut serta menjaga jalan agar tidak cepat rusak.
“Harapan kita kepada masyarakat setelah jalan ini dibangun, untuk dapat terus bersama sama menjaga jalan ini agar tdk rusak kembali, dengan cara bergotong royong untuk selalu membersihkan drainase, sehingga air tidak masuk ke badan jalan serta bagi warga yg memiliki kendaraan angkut agar tidak melebihi tonase yg telah ditentukan yang nantinya akan mempercepat kerusakan daripada jalan tersebut”, Tutupnya.(Rizki)