Tambang Batu Di Way Kanan Potensi Kerusakan Alam Permanen

Lensa News107 views

Way Kanan, Lensalampung.com – Selain Diduga Tak Memenuhi Perizinan lingkungan dari pihak masyarakat Dua Desa Donomulyo dan Ojolali, Lokasi Tambang Batu Pangan Juga Tidak Memasang Surat Pengesahan Hak Izin Zona TambangĀ  Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.

Banyak dampak negatif yang terjadi dalam kurun dua tahun perusahan tambang tersebut beroprasi di atas tanah yang dulunya dipenuhi Pepohonan dan aliran sungai kini sudah rusak akibat limbah tambang baik sisa galian tanah dan air serta jurang jurang terjal lokasi penggalian batu yang sangat dalam mengunakan alat berat sebanyak tiga unit tersebut.

Saat ditemui dilokasi oleh beberapa media di Way kanan pekerja terlihat tidak memiliki alat keamanan kerja. Informasi yang berhasil dihimpun, untuk pekerja wanita diabayar 50 ribu dan laki laki 100 ribu per hari. dan jam oprasional mulai jam 8 pagi hingga tutup jam 5 sore.

“Kami turun lapangan pimpinan perusahan tidak ada dilokasi namun berdasarkan keterangan karyawan yang mengubungi langsung penanggungjawab lapangan saudara Irwan mengaku sedang berada di Polres,”ujar Rahmat dan beberapa awak media di lokasi belum lama ini, Selasa (1/10/2019).

Rahmat meminta bahwa DPRD Way Kanan dan Pemerintah Daerah Melakukan sidak di Lapangan untuk melihat langsung lokasi penambangan untuk menyelamatkan kelesatarian alam yang ada dan mempersoalkan perizinan perusahan tersebut.

“Jika memang tidak ada dugaan suap disana kami minta anggota dewan dan Bupati melakukan sidak lokasi tambang tersebut dalam waktu dekat ini,”pungkasnya. (Indro)