Dugaan Korupsi Dana Desa Tujuh Tiyuh Di Tubaba,Dikawal GNPK-RI Di Kejagung

Lensa News165 views

TUBABA, Lensalampung.Com – Ketua Umum GNPK-RI (Gerakan Nasional Pencegah Korupsi Republik Indonesia),Mendesak Kejati Lampung Dan Kejari Tulang Bawang,Agar Mempercepat Proses Hukum Atas Dugaan Tindakan KKN (Korupsi Kolusi Dan Nepotisme) Dana Desa Terkait 7 Tiyuh Yang Ada Di Kabupaten Tubaba.

HM. Basri Budi Utomo selaku Ketua Umum saat dihubungi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan menyampaikan dalam hal ini,GNPK-RI telah mendapatkan tembusan laporan dari Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB).”Surat tembusan dari rekan-rekan sudah kami terima,kami siap kawal di pusat termasuk ke Kejaksaan Agung (Kejagung).”Ungkapnya Jum’at (25/10/2019).

Pihaknya menegaskan agar Kejari Tulang bawang dan Kejati Lampung harus serius menyikapi persoalan ini lantaran melihat informasi dari surat laporan FW-MTB telah terjadi dugaan KKN pada dana desa.”Kalau menelaah dari surat laporan kawan-kawan disana tentunya indikasi KKN Dana Desa sudah jelas terjadi.Ada poin-poin penggunaan dana desa yang menyimpang sehingga penegak hukum disana (Lampung) harus serius dan bertindak tegas.”Cetus HM. Basri Budi Utomo didampingi Ketua DPW GNPK-RI Jawa Barat NS.Hadiwinata.

Sementara,Husni Mubaroq,Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tulang bawang belum lama ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas laporan indikasi KKN Dana Desa pada tujuh Tiyuh di Kabupaten Tubaba itu.Hanya saja,dirinya saat ini sedang fokus dengan perkara yang sama yang mana salah satu oknum kepala desa di Kabupaten Tulang bawang telah di tahan.

“Nanti berkasnya (laporan FW-MTB) naik ke saya,pelimpahan dari Kejati Lampung sudah masuk ke Kasi Intelijen Kejari Tulang bawang.Kalau sekarang saya masih pemberkasan perkara oknum Kepala Desa di Tulang bawang yang sudah kita tahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP).Yang jelas,laporan kawan-kawan pasti ditindaklanjuti.”Kata Husni belum lama ini.

Hal senada dengan Akmal,Kasi Intelijen Kejari Tulang bawang saat dihubungi pekan lalu juga membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas laporan Dana Desa (DD) tujuh tiyuh di Kabupaten Tubaba itu dari Kejati Lampung.”Oo,yang tujuh Tiyuh itu.Nanti kita koordinasi,kita lihat waktu yang luang ya.”Ucapnya dengan singkat.

“Sebelumnya,pada Jumat (20/09/2019) terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya, Penumangan, Tirta Kencana, Gunung Menanti, Sumber Rejo Tumijajar, Toto Wonodadi, dan Margodadi Batu Putih.(DD)