SUKADANA, Lensalampung.com – Bertempat di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari memberi sambutan dalam acara Pembukaan Seminar dan Worshop Keperawatan DPD PPNI (Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Lampung Timur, Minggu (17/11/2019).
Hadir pula dalam acara itu Ketua DPW PPNI (Persatuan Perawatan Nasional Indonesia) Provinsi Lampung, Dedi Afrizal, Ketua DPD PPNI Lampung Timur, Mulyo, Plt Kadis Kesehatan Lampung Timur, Nur Syamsu, beserta Forkopimcam kecamatan Sukadana.
Pada acara yang bertemakan “Menjawab Tantangan Peraturan Mentri Kesehatan (PMK) no 26 tahun 2019 Tentang Penjelasan UU no 33 tahun 2014 serta Pengelolaan Akun PPNI Secara Mandiri” itu, sebanyak 250 peserta turut ambil bagian dalam seminar itu.
Dalam laporannya, Ketua DPD PPNI Lampung Timur, Mulyo, menjelaskan bahwa tujuan digelarnya kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pemahaman anggota PPNI tentang peraturan dan perundang-undangan kesehatan terbaru. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan minat peningkatan pengetahuan tentang keilmuan dibidang kesehatan khususnya keperawatan, serta meningkatkan pengetahuan pengelolaan akun PPNI secara mandiri kepada setiap anggota.
Dalam kesempatan itu, tak lupa pula Mulyo berharap kepada Pemerintah Lampung Timur agar dapat menerapkan program 1 Desa 1 Perawat di Kabupaten Lampung Timur.
“Kami sangat berharap kepada Pemkab Lamtim melalui bapak Bupati untuk bisa mengadakan program 1 desa 1 perawat seperti kabupaten lain di Indonesia”, ujarnya.
Mendukung apa yang disampaikan oleh Mulyo, dalam kesempatan itu Ketua DPW PPNI Provinsi Lampung, Dedi Afrizal, juga berharap pemkab Lamtim dapat memprioritaskan program 1 desa 1 perawat agar dapat di jalankan di Kabupaten Lampung Timur.
“Kami juga mohon bantuan pak Bupati untuk kesejahteraan perawat karena di Lampung Timur ini masih cukup banyak perawat yang TKS (Tenaga Kerja Sukarela), tadi juga sudah disampikan oleh pak ketua DPD Lamtim memberikan usulan supaya bisa 1 desa 1 perawat, kami berharap program ini bisa di prioritaskan di Lampung Timur agar dapat meningkatkan drajat kesehatan. Mudah-mudahan dengan bantuan pak bupati kawan kawan TKS akan bisa berubah menjadi tenaga honorer supaya jelas statusnya”.
Lebih lanjut Dedi juga menyampaikan, “Selanjutnya kami minta bantuan terkait dengan perizinan untuk praktek mandiri karena kami tidak bisa mengawasi dan membina perawat-perawat jika mereka tidak memiliki izin, disini kami mengharapkan kemudahan-kemudahan dalam proses perizinan sehingga kawan-kawan kami ini memiliki perlindungan hukum terkait dengan praktek mandiri keperawatan”, pungkasnya.
Menjawab apa yang disampaikan sebelumnya oleh Mulyo dan Dedi, selaku orang nomor satu di Bumei Tuwah Bepadan, Zaiful Bokhari menyampaikan bahwa
Jika terkait regulasi maka akan segera dicarikan solusi terbaik.
“Dalam hal ini harapan dari PPNI agar 1 desa 1 perawat tadi sudah saya bicarakan dengan Plt. Kadis Kesehatan, kalau terkait dengan permasalahan regulasi akan kita carikan jalan keluar dan solusi yang terbaik yang paling penting bagaimana peningkatan kesejahteraan para perawat itu sendiri bisa kita tingkatkan. Silahkan nanti didiskusikan antara PPNI dengan Dinas Kesehatan agar dapat dibuatkan langkah-langkah apa saja yang harus kita lakukan”, ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan izin praktek, Pria yang akrab disapa Bang Ipul ini menjelaskan bahwa ia telah meminta seluruh jajarannya untuk tidak mempersulit atau memperlambat segala jenis perizinan.
“Terkait dengan izin praktek karena PPNI ini adalah organisasi sehingga silahkan nanti dikoordinasikan dengan PPNI terkait dengan izin, yang penting persyaratan-persyaratannya dipenuhi. Kalau memang terkait dengan izin di Pemkab, berulangkali saya sudah sampaikan kepada jajaran pemerintah daerah untuk tidak diperpanjang, kalau bisa satu hari kenapa harus satu bulan”, ujar Zaiful dengan diikuti tepuk tangan peserta seminar.
Zaiful menambahkan bahwa ia tidak akan pernah memberikan toleransi sekecil apapun kepada siapa saja yang ingin memperlambat proses prizinan.
“Jadi kalau ada oknum-oknum yang berusaha memperlambat perizinan baik itu terkait izin praktek atau izin lainnya maka silahkan laporkan ke saya dan saat itu juga akan saya ganti”, pungkasnya. (Tarmizi)