Disinyalir Bermasalah, Koperasi Pegawai Mesuji Dibekukan

Lensa News130 views

Mesuji, Lensalampung.com – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Say Bumi Serasan Segawe (SBSS) disinyalir bermasalah. Bahkan lantaran carut marutnya pengelolaan koperasi tersebut ternyata telah dibekukan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji sekitar pertengahan tahun 2019 lalu.

Ibta Arista Sekretaris Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Mesuji ketika dikonfirmasi membenarkan ihwal dibekukannya Koperasi Pegawai SBSS.

Diakuinya pembekuan sementara berdasarkan intruksi Sekretaris Daerah Mesuji mengingat ketidak jelasan atau carut marutnya pengelolaan dana simpanan wajib pegawai oleh pengurus koperasi.

“Surat edaran dari pak sekda memang simpanan wajib pegawai yang dikumpulkan oleh koperasi SBSS sudah dihentikan sementara, sejak September 2019 lalu,” ungkap Ibta kepada wartawan.

Menurutnya, koperasi pegawai telah dibentuk sejak tahun 2010 lalu, dimana seluruh pegawai yang mengabdi di Kabupaten Mesuji menjadi peserta koprasi. Dimana setiap peserta ditarik dana pokok sebesar 100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 10.000 /orang.

“Selama hampir 10 tahun dana pegawai yang dikelola pengurus koperasi tidak jelas pengelolaannya dan pertangungjawabannya. Bahkan selama itu pengurus tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan. Padahal dana ya mereka kelola cukup besar, jika taksir bisa milyaran karena jumlah ASN di Mesuji lebih 2000 orang.” ungkapnya seraya menyebut Senin mendatang fihaknya telah menjadwalkan memanggil para pengurus untuk klarifikasi persoalan. (Har)