Lampung Utara, Lensalampung.com, – Sebuah perusahaan utamanya wajib mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menunjang keamanan bekerja. Sehingga hal ini dapat mengantisipasi kejadian kejadian yang berakibat pada kecelakaan para karyawan disebuah perusahaan.
Namun, melihat peristiwa di PT.Sarhif Brothers yang telah terjadi kecelakaan hingga meninggalnya seorang saat kerja, sangat disayangkan oleh Karjuli Ali.SH, ketua LBH Menang Jagad yang bergerak dibidang hukum.
Karjuli menilai, kalau di suatu perusahaan itu ada kejadian atau peristiwa yang sampai hilangnya nyawa seseorang, perlu diperhatikan standar prosedur di perusahan itu.
“Kami sangat menyayangkan, jika sampai terjadi kita lihat SOP keselamatan kerjanya, seperti pakai helm sesuai acuan, baju atau rompi, sepatu, sarung tangan, masker ada atau tidak. Ini wajib karena sudah diatur dalam Kesehatan, Kesehatan Kerja (K3) itu.” ujar Karjuli, pengamat hulu belum lama ini dikantornya.
Jika SOP sudah dijalankan namun masih ada peristiwa hingga meninggal dunia, dikatakannya bahwa hal itu merupakan takdir. Namun, dengan mengikuti SOP diharap dapat meminimalisir kejadian kejadian yang tidak diinginkan.
Kemudian katanya, jika ada yang meninggal itu masuk dalam delik pidana dan pihak aparat dalam hal ini Kepolisian harus segera mengambil tindakan karena ini pidana murni.
“Kalau ada yang begini Kepolisian tidak perlu menunggu adanya laporan, segera penyelidikan dan tahap penyidikan. Dan kalau terbukti jika perusahaan itu tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maka perusahaan itu wajib memberikan santunan sesuai aturan yang ada. Jangan diam saja.” pungkasnya.
Diketahui, seorang karyawan buruh tetap di PT.Sarhif Brothers di Desa Bernah Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, tewas usai tertimpa mangkok besi saat sedang bekerja, Selasa (21/1/2020).
Informasi yang didapat, PT yang bergerak di bidang Kopi dan lada saat itu, tengah melakukan aktifitas seperti biasa, dimana para butuh sedang melakukan curah kopi. Tiba tiba terjadi insiden mangkok bila mesin elevator pencurahan kopi terjatuh dan menimpa Warto Susilo (63) salah satu pekerja PT.Sarhif Brothers warga Margajaya I Kelurahan Sidangsari, Kecamatan Kotabumi. (Ccp/Bbn).