Polres Tubaba Berhasil Amankan Tiga Pelaku Curas

TUBABA, Lensalampung.Com – Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Sekitar Pukul.01.00 WIB Dini Hari.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/12 /I/2020/Pld LPG/RES Tubaba, tanggal 30 Januari 2020.Team Tekab 308 dipimpin Kasat Reskrim melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku curas dikediamannya masing-masing yang berada di Menggala Kabupaten Tulang Bawang dan kemudian membawa tersangka ke mako polres Tubaba dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.(7/2/2020)

“Pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020,sekira pukul 13.30 wib di perkebunan SMKN 1 Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba awalnya 2 orang pelaku datang menghampiri pelapor dan temannya yang sedang berkumpul di perkebunan SMK tersebut,kemudian pelaku meminta uang secara paksa lalu pelaku menggeledah tas milik pelapor dan temannya korban An.Ade Saputra warga lampung tengah.”Terang Andrian Kasat Reskrim yang mendampingi Kapolres Tubaba.

Selanjutnya,pelaku mendapatkan 1 unit HP merek Realme 3 warna biru milik Ade,1 unit Hp xiomi note 5 warna merah milik Dimas,1 unit Hp vivo Y71 warna hitam milik Exhvan,Korban tersebut tidak terima pelaku merebut hp tersebut kemudian pelaku mengatakan pinjam dulu hp kamu,kemudian salah satu pelaku menghidupkan motor dan pelaku yang membawa hp langsung menghampiri pelaku yang menghidupkan motor kemudian 2 orang pelaku tersebut melarikan diri,lalu korban mencoba mengejarnya pelaku mengatakan kamu melawan sambil mengeluarkan senjata tajam jenis pisau kemudian menodongkan kearah korban karena takut korban diam saja dan pelaku membawa hp milik korban dan teman yang berjumlah 4 unit.”Kata Andrian Kasat Reskrim.

Tersangka 365 yang kita amankan Sandik Jaya bin Poldin,Herison bin Marzuki dan Tersangka 481 KUHP Wahyudi bin Subirman,tersangka sudah kita amankan di polres Tubaba dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka berikut barang bukti 1 (satu) buah Hp xiomi note 5 warna merah sesuai dengan milik pelapor yang hilang dicuri1 (satu) buah Hp China Mobile warna Silver,1 (satu) buah Hp Vivo warna Hitam,1 (satu) bilah senjata tajam jenis Badik bergagang kayu warna coklat dan bersarung warna hitam,dan 1 (satu) unit motor vixion warna Putih Nopol B 3134 KSA.”Ungkapnya.
(DD)