Lampung Utara, Lensalampung.com, – Pihak PT.Sarhif Brothers, nampaknya telah berniat akan mendaftarkan perusahaan dan seluruh karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kotabumi. Diakuinya bahwa dirinya tidak mengetahui adanya program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“ Selama ini kita tidak tahu ada program dari BPJS ketenagakerjaan, dan mungkin BPJS Ketenagakerjaan selama ini tidak pernah menjelaskan kepada perusahaan – perusahaan,” kata Wakil Direktur PT Sharief Brother, Herry Syaripudin, saat dikonfirmasi melalui ponselnya. Kamis (13/2/2020).
Menurutnya manfaat yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan sangatlah baik. Disamping itu juga biaya yang dikeluarkan sangat kecil dibandingkan dengan BPJS kesehatan. “Bagus itu, kami tertarik,” tegasnya.
Herry menjelaskan, jumlah karyawan tetap yang bekerja di gudang perusaan pengering biji kopi itu saat ini berjumlah 25 orang dengan menerima upah diatas UMK yakni untuk gaji pokok sebesar Rp. 2.500.000 per bulan ditambah uang makan sebesar Rp. 20.000 per harinya.
“ Untuk buruh atau karyawan tidak tetap yang sifatnya harian berjumlah 10 orang, diberikan gaji sebesar Rp. 80.000 perhari dan ditambah uang makan Rp. 5.000 perhari,” terangnya.
Saat ditanya terkait Surat Pemberitahuan (SP) yang dilayangkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Kotabumi sebanyak 2 kali, Anggota DPRD ini mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal tersebut.
“ Saya belum tau sudah berapa kali surat itu dilayangkan, mungkin surat itu disampaikan oleh orang tua saya, Tapi kita sudah ada niat untuk mendaftarkan seluruh karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, dan tertarik dengan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Meninggal Dunia dan sebagainya,” tukasnya. (Ccp/Bbn).