Lampung Utara, Lensalampung.com – Dengan alih alih untuk keperluan berbagai pembangunan, oknum Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Abung Tengah, Lampung Utara, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap ratusan siswa/i.
Seperti halnya untuk keperluan Perpisahan akhir sekolah, dimana para wali murid kelas XII di SMAN 1 tersebut diharuskan mengeluarkan kocek untuk keperluan perpisahan dengan jumlah Rp.260 ribu per siswa/i. Kemudian ada juga permintaan uang dari sekolah yang ditujukan untuk pembangunan pagar sekolah.
Berdasarkan sumber yang dapat dipercaya, beberapa kegiatan pungutan ditengarai dilakukan secara sepihak oleh pihak Sekolah, tanpa rapat bersama wali murid.
“Iya ada pemberitahuan tanpa ada rapat, pungutan untuk perpisahan untuk kelas tiga (XII) itu kami dikirim pakai surat edaran dengan nomor 026/I.12.4/SMA.01/HM/2020 lewat siswa, dengan biaya Rp.260 ribu. Kalau yang pembangunan pagar itu ada rapatnya Pada Siswa/i diminta Rp.200 ribu.” ujar sumber media ini.
Masih kata dia, mengenai permintaan uang untuk keperluan perpisahan anak anak kelas XII itu dikirim dengan cara menyebar selebaran kertas yang ditandai tangani oleh Kepala Sekolah (Kepsek) melalui siswa/i pada bulan februari 2020 yang lalu.
Diakuinya, para wali murid merasa terancam jika tidak memenuhi keinginan pihak sekolah maka khusus kelas XII tidak akan diberikan nomor ujian.
“Orang disini ini nurut aja karena orang tua disini takut kalau tidak nurut aturan anak mereka dipersulit, anak anak ini diminta untuk bayar separuh (dari Rp.260 ribu) kalau tidak maka anak anak tidak diberi nomor ujian.” ucapnya.
Kemudian parahnya lagi di SMAN 1 Abung Tengah di duga juga telah melalukan pungutan untuk Sumbangan Pembinaan dan Pendidikan (SPP) sebesar Rp.85 ribu dari kelas X dan XI perbulan selama setahun. Sementara terdapat kejanggalan karena kelas XII hanya diminta untuk membayar selama 9 bulan. (ccp/bbn)