Prihatin Wabah Covid-19, DPRD Provinsi Lampung Beri Bantuan ke Warga Pesibar

Lensa News123 views

Pesisir Barat, Lensalampung.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung untuk kesekian kalinya mengadakan Sosialisasi Perda, Kali ini Perda No 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta di Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (16/04/2020).

Agenda ini dirubah karena pandemi COVID-19 dan dialihkan dengan melakukan edukasi tentang penanganan COVID-19 dan pemberian sembako kepada masyarakat di Pesisir Barat.

Bang NA, sapaan akrab Nuril Anwar mengatakan bahwa upaya hari ini, kami akan mengedukasi masyarakat terkait COVID-19, dan berharap tetap tenang dan tidak panik, tetap melakukan perilaku hidup bersih serta tetap menjaga stamina agar daya tubuh terjaga.

Sementara menurut Nopiyansyah., S.Si., M.Farm., Apt, seorang akedemisi dan nara sumber dalam agenda itu, bahwa pentingnya mengedukasi masyarakat khususnya di Pesisir Barat tentang cara dan antisipasi dalam menyikapi pandemi COVID-19 ini.Nopiyansyah menegaskan anjuran Pemerintah terkait pencegahan COVID-19, seperti jaga jarak, perilaku hidup bersih dan sehat, Dan jika ada gejala demam lebih dari 38 derajat Celcius, batuk pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas segera menemui petugas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Masih lanjutnya, peran masyarakatlah yang paling dominan, karena upaya apapun, regulasi apapun tidak akan bisa, jika masyarakat tidak patuh.

Terakhir Nuril Anwar berharap agar wabah Covid-19 segera berakhir dan situasi kembali membaik. Sehingga, situasi dan kondisi terutama bagi parau pelaku usaha juga berangsur pulih, karena kondisi tersebut jelas akan berdampak bagi Pemkab setempat. (rls