Lampung Utara, Lensalampung.com, – Pelaksana tugas (PLT) Bupati Lampung Utara, melakukan Video Conference bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, dirumah Jabatan Wakil Bupati Lampung Utara, Jum’at (17/04/2020)
Dalam lakukan Video Conference itu bupati lampura H. Budi Utomo, S.E., M.M. didampingi Pj. Sekda Lampung Utara, H. Sofyan, S.P., M.M. Wakil Ketua DPRD Lampung Utara Dedi Sumirat, Plt. Kepala Bappeda Lampung Utara, H. Syahrizal Adhar, S.H., M.M. dan Kepala BPKA Lampura.
Video Conference dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. Terkait Tata cara refocusing dan realokasi pada APBD tahun anggaran 2020 menindak lanjuti SKB Mendagri dan Menkeu no. 119/2813/SJ dan no. 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020.
Menteri dalam negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk menjaga kondisi ketahanan pangan di daerahnya masing-masing, yang bertujuan memutus rantai covid-19, untuk mengutamakan kesehatan publik bersamaan menjaga ketahanan pangan dan kesetabilan ekonomi.
Sementara, selanjutnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. mengatakan terkait refocusing dan realokasi dana APBD untuk kebutuhan mencegah penyebaran Covid-19 untuk memprioritaskan anggaran yang belum digunakan untuk difokuskan pada penanggulangan wabah covid-19,”Pungkasnya * (Bbn/Ccp).