Lampung Utara, Lensalampung.com, – Mendapat kucuran Dana Desa (DD) tahap I tahun 2020 dengan nilai Rp.478.066.400, Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, kebut pembangunan yang diperuntukan bagi warga desa setempat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat, Mirwan Aidil mengatakan, bahwa dana tersebut telah digunakan untuk pembagunan Jalan rabat beton sepanjang 144 meter dengan lebar 2 meter. Kemudian gorong gorong 4 unit antaranya 1 unit dengan panjang 6 meter, 2 unit dengan panjang 4 meter dan 1,5 meter sebanyak 1 unit.
“Dana tersebut sudah kita alokasi untuk pembangunan di Desa, dan masyarakat desa sebagai pekerja pelaksanaan pembangunan itu. Ada juga bangunan lainya yang akan kita bangun taman desa,” ucap Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat, kepada media ini, senin (20/4/2020).
Masih kata Kades, sebagian dari DD tahap I 40 persen itu dibangunkan jembatan dengan rincian lebar 7 meter dan panjang 3 meter di jalan Kabupaten, jembatan tersebut merupakan penghubung dusun 1 ke dusun 2.
“Karena itu jalan Kabupaten, kita (desa) alhamdulillah kita sudah mendapat izin dari Bupati dengan nomor surat izin 600/265/16-LU/2020 tentang izin membangun jembatan tersebut.” ucapnya.
Kepala Desa berharap agar warga dapat bersama-sama menjaga pekerjaan yang telah dibangun, hal itu ditujukan demi kebaikan Desa dan keberlangsungan perekonomian masyarakat Desa setempat.
“Agar warga dapat bersama sama merawat apa yang telah dikerjakan,dan menjadikan desa ini lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Camat Kotabumi, Lampung Utara, Nujum Masya, menambahkan, bahwa dirinya meminta agar masyarakat dapat bekerja sebaik-baiknya, hal itu ditujukan demi kebaikan masyarakat setempat.
“Kami dari kecamatan ini turun melihat ada penyemprotan Desinfektan, karena ada kegiatan PKT (padat karya tunai) kita langsung meninjau pekerjaan DD 40 persen itu.” ujar Nujum Masya, Camat Kotabumi, saat meninjau pembangunan tersebut.
Dikatakannya, ketika melihat pembangunan pihaknya merasa sangat bangga karena pekerjanya memanfaatkan masyarakat setempat sesuai dengan aturan dari Kemendes, kemudian dari bahan yang dinilai sudah baik.
“tadi sudah daya sampaikan kepada para pekerja dan masyarakat tolong dijaga dan jangan dibuat semau maunya, tadi saya sampaikan ke masyarakat bahwa ini pekerjaan milik kita jadi kerjakan sebaik baiknya.” pungkasnya. (Bbn/Ccp).