Gugus Tugas Covid-19 Tetapkan Kadiskes Lampura Sebagai PDP

Lensa News115 views

Lampung Utara, Lensalampung.com,  – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, MM ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (Covid 19). Saat ini pasien sedang menjalani perawatan diruang isolasi di Rumah Sakit Handayani Kotabumi.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid 19) Kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa kepala dinas kesehatan kabupaten Lampung Utara ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan.

“ Status kepala dinas kesehatan saat ini kita tetapkan sebagai pasien dalam pengawasan,” kata Sanny Lumi di Posko Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid 19) Lampura. Selasa (21/4/2020).

Dijelaskan, Pasien (Meya Metisa) pernah melakukan kontak langsung dengan salah satu pasien positif corona atau kasus 3 yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri di Islamic Center Kotabumi.

“ Secara teknis Maya Metisa mengalami demam dan sesak nafas, Dan saat ini sedang menjalani perawatan diruang isolasi rumah sakit Handayani,” jelas Sanny.

Lebih lanjut Sanny menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah melakukan rapid test sebanyak dua kali, Dan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji swab.

“ Sudah dua kali rapid test alhamdulillah hasilnya negatif, Jadi untuk memastikan apakah beliau terpapar corana atau tidak kita masih menunggu hasil uji swabnya,” jelasnya. (Ccp/bbn).