Ketua DPRD Lampura Kecewa, Atas Insiden Tewasnya Ibu & Anak Di RS.HM.Yusuf

Lensa News130 views

Lampung Utara,.Lensalampung.com — Dalam persoalan dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit H. Muhammad Yusuf (RS.H.M Yusuf) Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dalam proses persalinan yang menyebabkan hilangnya nyawa ibu dan anak yang terjadi pada Hari Rabu 17 Juni 2020 lalu, mensapat sorotan tajam dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketua DPRD Kabupaten lampung Utara, Romli.Amd, saat ditemui di Rumah Dinas sekitar pukul 11.00WIB  Rabu (24/06/2020), menjelaskan bahwa dirinya mengetahui jika salah satu istri staf honorer di DPRD Lampura yang terpaksa meninggal dunia akibat dugaan buruknya penanganan medis pada saat proses persalinan  dan telah beredar pemberitaan di Media Sosial (Medsos).

“Saya sebagai pimpinan di DPRD Kabupaten Lampura ikut prihatin atas peristiwa tersebut. Dikarenakan ada dugaan kelalaian dalam proses persalinan yang sedang dijalani oleh korban pada saat itu,” ujarnya.

Lanjut Romli, berdasarkan hasil keterangan yang di terimanya, pasien masuk pada Selasa 16 Juni 2020 pagi sekira pukul 10.00 WIB. Hingga pada keesokan harinya (Rabu 17 Juni 2020,red) sekira pukul 06.00 WIB, Ibu dan Bayi malang yang sedang dalam kandungan tersebut meninggal dunia.

Jadi, proses persalinan itu berlangsung selama satu hari satu malam. Oleh sebab itu dirinya juga sangat kecewa atas pelayanan di RS.H.M Yusuf Kalibalangan tersebut. Karena dalam jangka waktu sehari semalam diduga tidak ada tindakan yang berarti. “Seharusnya pihak-pihak terkait lebih tau keadaan pasien, apakah harus dilakukan tindakan atau tidak. Oleh karena itu Saya berharap peristiwa tersebut tidak terulang lagi pada pasien-pasien selanjutnya,” harapanya.

Masih kata Romli, jika peristiwa serupa Bisa terulang kembali, dapat menyebabkan dampak yang sangat buruk bagi pasien-pasien yang sangat membutuhkan pelayanan di Rumah Sakit tersebut. Terlebih lagi dirinya mendengar permasalahan tersebut telah masuk dalam ranah hukum,Dan itu menurut dirinya adalah suatu hal yang wajar. “Bagi masyarakat Indonesia yang taat hukum, apabila kita merasa di zolimi dan dirugikan, ya itulah tempat kita, tempat mengadu dan di proses. Terkait benar atau salahnya, biarkan aparat hukum yang menyampaikan,” terangnya.

Saat disinggung mengenai langkah yang akan dilakukan dalam menanggapi persoalan tersebut, Romli menegaskan, terkait persoalan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Lampura, akan menggelar rapat dengan mitra komisi, yang membidangi, yaitu melalui komisi IV DPRD setempat, atas tindak lanjut atas berita-berita yang sudah ada.

“Apakah pihak-pihak bersangkutan akan di panggil untuk dilakukan hering, ya tentunya akan melalakukan pemanggilan untuk di gelar nya hering tersebut,” terangnya.

Namun menurut dirinya, terkait masalah hering tersebut, ketika persoalan itu belum masuk dalam proses hukum, itu yang lebih baik. Sebab hering itu hakikatnya memberikan fasilitator ketika ada persoalan. Jika ketika telah masuk dalam ranah hukum, menurut dirinya biarkan saja proses hukum itu yang berjalan.

“Pihaknya hanya akan melakukan monitoring atas jalannya proses hukum tersebut, sudah sejauh mana perkembangannya,” paparnya seraya mengatakan, sejauh ini pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak RS.H.M Yusuf Kalibalangan belum pernah melakukan koordinasi dengan Angota DPRD Kabupaten Lampura terkait persoalan tersebut.(Ccp/Bbn)