Soal Pilkades 2020, DPMD Lampura Masih Tunggu Izin Menteri

Lensa News103 views

Lampung Utara, Lensalampung.com, – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang berstatus penjabat (Pj) di Kabupaten Lampung Utara, diketahui masih 50:50 (fivety-fivety). Hal ini ditegaskan, Kabid Pemerintahan Desa, R.Habibie, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), ir.Wahab, diruang kerjanya, Kamis 23 Juli 2020.

Diketahui sebelumnya, bahwa Lampung Utara telah menyiapkan tahapan Pilkades yang rencananya di bulan November 2020, karena mengingat keselamatan bersama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali melakukan pembahasan ditingkat Kabupaten dan diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri.

“Saya di panggil Sekda untuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, hal ini dikarenakan kementerian sebelumnya telah mengeluarkan surat untuk penundaan Pilkades.” ujar Habibie, kepada media ini, kamis 23 Juli 2020.

Dilanjut Habibie, jawaban dari mereka (Kementerian) memang betul bahwa Pilkades merupakan wewenang Daerah namun, penundaan Pilkades pun merupakan kewenangan Menteri. Yang artinya peluang Pilkades di Lampung Utara tahun ini masih 50:50, “informasi dari Pusat adalah masih 50:50 kenapa, karena Dirjen Kemendes telah mengeluarkan telaahan staf untuk Menteri, tetapi saat ini belum ada disposisi dari Menteri. Terkait izin sudah kita kirim ke mereka (Menteri) dan jawaban mereka hanya satu, yakni, yang menjadi prioritas Nasional itu ialah Pilkada, makanya mereka sudah mengeluarkan surat izin Pilkada yang dilaksanakan pada Bulan Desember 2020 ini.” imbuh Habibie.

Berbagai pertimbangan, penundaan Pilkades ialah, adanya kehawatiran mereka apabila melaksanakan Pilkades sebelum Pilkada timbul klaster baru terkait Covid-19 ini. Kalau sampai timbul laser baru saat dilaksanakannya Pilkades maka pelaksanaan Pilkada akan terancam. “Artinya mereka mengutamakan Pilkada yang pilkades ini sedang dikaji.” ucap dia.

Dirinya meminta kepada 28 Desa dengan status pimpinan Penjabat (Pj) diminta untuk tetap optimis diri, selaku Pemkab Lampung Utara dan Desa yang akan melaksanakan Pilkades agar tetap optimal terkait pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini, “karena kita tidak tau di waktu mendekati jadwal yang kita ajukan, ternyata izin keluar dan kita tidak siap. Jadi intinya kita tetap optimal sambil menunggu informasi dari Pusat.” pungkasnya. (Ccp/bbn).